Ayah di Kudus Perkosa dan Bunuh Putri Kandung, Berdalih Tak Diberi Istri Jatah
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap H, remaja 17 tahun di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Pelaku ternyata ayah kandung korban.
Sebelum membunuh, pelaku berinisial S (45) juga memerkosa korban. "Motifnya pelaku melihat anaknya timbul hawa nafsu dan akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap anaknya. Tindakan itu dilakukan karena dia sudah satu bulan tidak diberi jatah sama istri," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Senin (24/5).
Pembunuhan itu terjadi pada 5 Mei 2021. S sempat membuat peristiwa itu seolah-olah bunuh diri. Namun, polisi menemukan kejanggalan dan melakukan penyelidikan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dalam penyelidikan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa celana dalam korban, tiga pecahan batu bata, kaus korban, bra milik korban, tali tambang, dan sepasang sandal milik tersangka.
Berdasarkan pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng, pelaku diduga ayah korban. "Tersangka itu merupakan ayah kandung korban. Ada bukti sperma di tubuh dan celana dalam korban. Setelah diuji DNA identik dengan tersangka," tuturnya.
Aditya mengatakan, awalnya pelaku sudah sempat memerkosa korban sebelum mengantarkan adiknya ke sekolah. Setelah pulang, tersangka kembali ingin mengulangi perbuatannya.
"Pertama sudah melakukan, yang kedua menolak. Karena jengkel akhirnya tersangka marah dan memukuli korban hingga pingsan, tapi saat diperiksa ternyata korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menyayat tangan korban dan menaruh tali di tubuhnya. Dia kemudian keluar rumah dengan alasan pergi bekerja. "Jadi seolah korban itu bunuh diri. Dan statusnya pelaku itu kerja buruh," jelasnya.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap dia. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat tertidur di toko yang menjadi tempat tinggal sekaligus usaha.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaTragis Nasib Pelajar di Gowa, Diperkosa Ayah Lalu Dicekoki Obat Aborsi Berkali-Kali
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.
Baca Selengkapnya