Ayah di Kulonprogo Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak 2014
Merdeka.com - Seorang warga Kulonprogo berinisial SGT (35) dibekuk aparat kepolisian di tempat kosnya pada 12 Januari 2019 yang lalu. SGT dibekuk karena tega mencabuli anak tirinya yang berusia di bawah umur.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, perbuatan cabul SGT kepada anak tirinya telah dilakukan berulang kali. Perbuatan cabul ini sudah dilakukan SGT sejak 2014 yang lalu.
"Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya berulang kali sejak tahun 2014 hingga korban mengalami trauma," katanya kepada wartawan di Mapolres Kulon Progo, Kamis (17/1).
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Dia menerangkan, setiap melakukan pencabulan, pelaku selalu mengancam korbannya. Ancaman ini dikeluarkan pelaku jika korban tidak mau melayani hasratnya.
Perbuatan cabul pelaku terhadap anak tirinya selama lebih dari 4 tahun ini dilakukan di banyak tempat. Diantaranya ada dilakukan di kamar korban, di kos pelaku hingga di rumah kerabat pelaku.
Pelaku mengaku tega mencabuli korban karena tergoda dengan kecantikan anak tirinya. "Sebenarnya saya kasihan tapi tergiur. Karena anaknya cantik," ungkap pelaku.
Atas perbuatan cabulnya, pelaku diancam dengan dengan UU Perlindungan Anak dan UU KDRT. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu pelaku juga akan ditambah hukuman sepertiga dari masa hukuman karena pelaku berstatus sebagai wali dari korban.
Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani pendampingan. Pendampingan ini untuk mengatasi trauma yang dialami oleh korban.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnya