Ayah di Labuhan Batu tiduri putri kandung 2 hari sekali
Merdeka.com - Perbuatan MH (39) benar-benar di luar batas. Warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu, Sumut, ini tega menyetubuhi putri kandungnya FH (16).
Informasi dihimpun, MH menyetubuhi putrinya puluhan kali sejak Agustus 2015 hingga Januari 2016. Dia dilaporkan melakukan perbuatan itu setiap 2 hari sekali. Akibat perbuatan kotornya itu, FH pun hamil.
"Pelaku sudah diamankan di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, kemarin. Dari pemeriksaan, dia mengakui memerkosa putrinya," kata Kasubbag Humas Polres Labuhan Batu, AKP Viktor Sibarani, Senin (29/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana wanita tersebut akhirnya hamil? Setelah mendapatkan saran dari dokter, ia pun menerima suntikan perangsang ovulasi pada awal bulan Oktober tahun ini. Tak disangka, di akhir bulan yang sama, ia dinyatakan hamil.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
MH dilaporkan menyetubuhi FH di sekitaran areal perkebunan karet di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Bilah Barat. FH, yang merupakan sulung dari 6 bersaudara, memang selalu membantu ayahnya bekerja sebagai buruh deres karet di sana.
Perbuatan MH bermula pada pagi hari di bulan Agustus 2015. Dia memanggil FH. Setelah putrinya mendekat, laki-laki ini memerintahkannya untuk membuka baju. Perintah itu disertai ancaman, jika tidak menurut, kabur, atau memberitahukan ke orang lain, FH akan dibunuh.
FH yang ketakutan tak berani melawan. Dia menuruti kemauan ayahnya. MH pun leluasa menyetubuhi putrinya.
Setelah melakukan perbuatan itu, MH memerintahkan FH untuk kembali bekerja. "Sejak itu dia melakukannya dua hari sekali," sambung Viktor.
Perbuatan MH mulai terbongkar berbulan-bulan kemudian, setelah ibunya SL (38) curiga melihat perut FH yang membesar. Dia menanyai putrinya, mengenai siapa orang yang telah menghamilinya.
Awalnya, FH mengaku tidak kenal pelakunya. "Dia takut dengan ancaman ayahnya," jelas Viktor.
Setelah terus didesak dan dibujuk, FH akhirnya berterus-terang. Dia membeberkan perbuatan ayahnya, Senin (22/2).
Hari itu juga ibu dan kerabatnya membawa FH membuat laporan ke Mapolres Labuhan Batu. "Setelah lima hari diselidiki, tersangka diringkus saat mengendarai sepeda motor. Tersangka terus kita periksa," pungkas Viktor.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca Selengkapnya