Ayah Dituduh Cabuli 3 Anaknya di Luwu Timur Akan Laporkan Penulis Blog ke Polisi
Merdeka.com - Ayah yang dituduh melakukan pencabulan terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim) berinisial SA tidak hanya akan melaporkan mantan istrinya ke polisi. Dia juga akan melaporkan penulis projectmultatuli.org.
Hal tersebut diungkapkan ungkapkan kuasa hukum SA, Agus Melas kepada merdeka.com. Dia mengatakan, narasi yang dimuat dalam projectmultatuli.org dalam kasus pencabulan tiga anak tersebut seolah-olah menuduh kliennya. Padahal, kata dia, pencabulan tersebut tidak terjadi, karena penyelidikannya dihentikan.
"Jadi klien kami itu fokus (melaporkan) pelapor bersama si penulis blog martatuli (projectmultatuli.org) yang di dalam narasinya seolah sudah menuduh terjadi tindak pidana pencabulan itu. Faktanya kan sudah dihentikan penyelidikannya," ujarnya, Selasa (12/10)
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
Agus menegaskan tulisan projectmultatuli.org mengindahkan asas praduga tak bersalah. Ia mengaku akibat tulisan tersebut, kasus yang terjadi pada tahun Oktober 2019 itu kembali mencuat dan viral di media sosial (medsos).
"Artinya (narasi tulisan) tak mengindahkan asas praduga tak bersalah. Itu yang harus bertanggung jawab viralnya berita tidak benar ini dan membuat nama baik klien kami dan keluarganya menjadi tercoreng," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi mengatakan pihaknya sebagai pendamping hukum pelapor tidak mempermasalahkan jika terlapor akan melapor balik ke kepolisian. Rezky menilai dalam kasus kekerasan seksual, terlapor sering melaporkan balik korbannya.
"Atas pelaporan terhadap korban, memang ini adalah peristiwa yang sering terjadi kepada korban kekerasan seksual. Ini kami anggap sebagai respons dan juga mengintimidasi terhadap pelapor," ujarnya kepada merdeka.com di Kantor LBH Makassar, Senin (11/10).
Dia menegaskan akan terus mendampingi pelapor, termasuk membela agar kasus tersebut dibuka kembali. Pelaporan diharapkan tidak akan mengganggu perjuangan pelapor untuk mencari keadilan bagi anaknya.
"Kami siap untuk mendampingi dan membela bagi pelapor agar ini (pelaporan) tidak mengganggu proses pencarian keadilan para anak," tegasnya.
Meski demikian, Rezky menegaskan saat ini pihaknya masih fokus memperjuangkan agar penyelidikan kasus tersebut dibuka kembali. "Kita sedang berupaya untuk memberi keadilan kepada para anak. Kami akan fokus pada proses yang sementara untuk membuka penyelidikan kasus kekerasan seksual kepada anak," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca Selengkapnya