Ayah gadis difabel yang dibunuh usai diperkosa minta pelaku dihukum mati
Merdeka.com - Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Atas Difabel DIY mengunjungi rumah Utami Dwi Cahyo (26) di Plawonan, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Utami merupakan gadis difabel yang tewas dibunuh usai diperkosa perampok. Perampok juga menguras harta yang ada di rumah korban.
Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhab Hak Atas Difabel DIY, Setia Adi Purwanta menuturkan dirinya sengaja datang ke rumah duka dan menemui keluarga untuk mengucapkan bela sungkawa dan memberikan dukungan moral.
"Ini kejahatan yang keji. Ini sangat menyakitkan dan merendahkan sekali. Korban diperkosa, dibunuh dan dirampas hartanya," ujar Setia di rumah duka, Bantul, Senin (21/11).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
Setia menyatakan jika pihaknya akan ikut mengawal kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa Utami Dwi Cahyo. Pengawalan kasus ini dilakukan agar proses hukumnya berjalan dengan cepat, transparan dan pelakunya mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Setia menambahkan saat ini lembaga yang dipimpinnya tengah bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti Polda DIY, Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk membuat aturan hukum untuk kaum difabel. Aturan ini, lanjut Setia nantinya bisa dijadikan role model untuk aturan nasional.
"Kita tengah melakukan afirmatif action. Kita sudah bekerja sama dengan lembaga penegakan hukum. Untuk pelaku kejahatan dengan korbannya seorang difabel, pasalnya harus berlapis. Hukumannya juga harus lebih berat dari kasus yang biasa," ujar Setia.
Ayah korban, Surajito menuturkan jika anaknya yang tuna rungu dan tuna wicara merupakan sosok anak yang mandiri. Dwi juga anak yang pintar dan rajin.
"Belum lama ini lulus dari sekolah berkebutuhan khusus. Anak saya sekolah dapat beasiswa," papar Surajito, Senin (20/11).
Surajito mengatakan meski berkebutuhan khusus, anaknya tak menyerah dengan kondisinya. Saat bersekolah, anaknya memilih berangkat menggunakan angkutan umum. "Anak saya sering bantu-bantu saya. Setiap pagi selalu bersih-bersih rumah dan menyapu halaman. Selain itu anak saya juga bekerja dan tak merepotkan orang tuanya," jelas Surajito.
Surajito menambahkan jika keseharian anaknya bekerja melipat kertas untuk menjadi wadah produk. Dari bekerja itu, Dwi mendapatkan upah setiap bulannya.
"Terakhir dia punya tabungan kurang lebih Rp 4 juta. Uang itu dari hasilnya bekerja. Setelah kejadian, uang itu hilang bersama beberapa barang lainnya seperti tv dan kalung emas," urai Surajito.
Surajito menambahkan dirinya tak habis pikir kenapa ada orang yang tega menghabisi nyawa anaknya. Padahal, Dwi sama sekali tak pernah punya masalah ataupun musuh dengan orang lain.
"Ini pembunuhan keji. Saya minta agar pembunuh anak segera ditangkap. Kemudian dihukum mati," tegas Surajito. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaKubu pelaku geram tak seharusnya ketiga terdakwa mendapat tuntutan tersebut. Mereka akan melakukan pembelaan.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaAlfika Risma adik Dini Sera Afrianti berharap DPR bisa memberi keadilan untuk keluarga.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga meminta dorongan dari DPR RI agar dilakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaCurahan hati adik korban pembunuhan di depan anggota Komisi III DPR RI menuai sorotan.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca Selengkapnya