Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah hingga Paman David Akan Hadiri Sidang Putusan AG

Ayah hingga Paman David Akan Hadiri Sidang Putusan AG AG, pacar Mario Dandy jalani sidang di PN Jaksel. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan perkara penganiayaan dengan terdakwa anak AG pada Senin (10/4) mendatang secara terbuka. Kubu David berencana hadir langsung di ruang sidang saat pembacaan putusan.

"Seluruh keluarga, paman sahabat itu akan menyaksikan secara langsung di pengadilan nanti," ujar kuasa hukum David, Melissa Anggraini saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).

Melissa mengataka, pihaknya berharap hakim tunggal yang menangani kasus itu dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat di banding dengan tuntutan jaksa.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menuntut mantan kekasih Mario Dandy itu selama empat tahun dengan penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dia didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang disertai dengan perencanaan terlebih dahulu.

"Sementara pada kemarin disampaikan oleh jaksa tuntutan mereka kan 4 tahun, artinya masih ada kelayakan untuk majelis hakim, hakim tunggal ini memutuskan yang lebih maksimal, 6 tahun," tegas Melissa.

Meskipun seluruh keluarga dan paman hadir, namun David sendiri belum dapat datang ke ruang sidang, karena kondisinya dinilai belum memungkinkan.

"Kita bersyukur David saat ini sudah tidak mengalami kejang dan gerakan agitatif walaupun masih sekali sekali dan kondisi fisiknya masih rentan masih dilihat tahu tahu demam," ungkap dia.

Terpisah, pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang putusan di ruang sidang anak akan digelar terbuka. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Namun, ada keterbatasan kapasitas untuk pengunjung yang akan hadir di ruangan itu.

"Kapasitas ruang sidang anak itu kecil. Paling hanya maksimal 20 orang dan kursinya hanya ada dua deretan. Jadi walaupun terbuka tetap nanti ada pembatasan untuk yang masuk ke dalam," terangnya.

Diketahui, sidang anak AG yang digelar di PN Jakarta Selatan digelar perdana pada 29 Maret 2023 dan berlangsung maraton setiap hari pada hari kerja. Hal itu dilakukan berdasarkan UU SPPA dan masa penahanan AG hanya sampai 17 April 2023 saja.

Sebelumnya, jaksa menuntut mantan kekasih AG dengan pidana 4 tahun penempatan di LPKA. Jaksa meyakini dia telah melanggar pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat yang disertai dengan perencanaan terlebih dahulu dan Pasal 55 ayat (1) KUHP turut serta yang melakukan penganiayaan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David
Wajah Tegang Shane Jelang Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David

Mario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Baca Selengkapnya
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?
Ayah David Ozora Surati Hakim Beri Pertimbangan Vonis Mario Dandy, Apa Isinya?

Vonis Mario Dandy akan digelar pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak

Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus
Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda hingga 15 Agustus

Pada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Ayah Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Panca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang

etua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Live Streaming: Sidang Mario Dandy & Shane, Blak-blakan Ahli Pidana dan Medis
Live Streaming: Sidang Mario Dandy & Shane, Blak-blakan Ahli Pidana dan Medis

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarga Divonis Besok
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarga Divonis Besok

Sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya