Ayah kejam tega buang bayi ke tungku api
Merdeka.com - Taruna (23) emosi saat mengetahui tak ada makanan di rumah. Amarahnya memuncak ketika sang istri, Yeni (20) membalasnya dengan melempar rantang ke lantai dapur. Dia lantas melempar sang buah hati ke arah tungku api menyala.
Kejadian tersebut terjadi di kediamannya, Kampung Singkup, RT 10 RW 02, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (23/4) pukul 14.00 WIB. Saat itu Taruna baru pulang kerja sebagai buruh.
"Kekerasan terhadap anak ini dilakukan ayah kandung sendiri. Bayi itu menyebabkan luka lebam dan lecet pada bagian dahi, dagu, paha, hidung mengeluarkan darah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (24/4).
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
-
Bagaimana kondisi bayi tersebut? Dengan suhu badan yang rendah mencapai 35,7 derajat Celsius saat tiba di rumah sakit, si kecil yang mengalami hipotermia dihangatkan dan diberikan pertolongan pertama secara intensif.
-
Apa yang terjadi pada bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Siapa yang terdampak saat bayi menangis? Selain itu, membiarkan bayi menangis terus-menerus juga dapat memengaruhi hubungan emosional antara bayi dan orang tua.
-
Apa yang terjadi pada bocah tersebut? Tampak kepala seorang bocah tersangkut di kolong roda bus. Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Nyawa bayi yang masih berusia 1,5 bulan selamat setelah mendapat perawatan dirujuk ke RSUD R Syamsudin. "Korban langsung mendapatkan perawatan lebih lanjut," terangnya.
Beberapa saat usai kejadian, Taruna dibawa ke Mapolsek Nyalindung Kabupaten Sukabumi. "Pelaku saat ini sudah diamankan," katanya.
Tersangka dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah memuat tindak pidana tentang tindak pidana kekerasan atau penyiksaan terhadap anak. Ketentuan tersebut termaktub dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3).
"Dalam ayat 1 jika luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara," terang Yusri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang ibu, RY telah ditahan, tapi polisi menemukan kendala saat memeriksanya.
Baca SelengkapnyaIbu yang menenggelamkan anaknya ke dalam ember didiagnosa alami gangguan jiwa
Baca SelengkapnyaSelama ini ibu korban jarang bersosialisasi dengan masyarakat dan ada dugaan depresi.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaPeristiwa naas ini terjadi saat sang istri meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan tetangga.
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut sudah dirawat oleh pasangan suami istri tersebut sejak usia 4 bulan.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian tragis itu berlangsung, adik AAMS berada di lokasi juga.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca Selengkapnya