Ayah Korban Dugaan Asusila Kapolsek di Sulteng Ditahan karena Kasus Pencurian Sapi
Merdeka.com - Polisi terus mendalami kasus dugaan asusila yang dilakukan mantan Kapolsek Parigi, Inspektur Satu IDGN terhadap S (20), anak dari tersangka kasus pencurian sapi. Kasus dugaan asusila tersebut berawal dari permintaan IDGN dengan imbalan akan membebaskan ayah korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto mengungkapkan, ayah korban S merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong. Ayah S, kata Didik, ditangkap dalam kasus pencurian ternak sapi.
"Kasus pencurian ternak sapi. Kasus itu sudah P21, tapi karena kejaksaan tidak punya (ruang) tahanan, jadi statusnya titipan dari kejaksaan," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Selasa (19/10).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menemui S. Dalam kunjungan ke rumah S tersebut, Polda Sulteng memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut.
"Bapak Kapolda tadi menyampaikan untuk meyakinkan kepada korban dan keluarganya bahwa dengan kejadian itu proses hukum berlanjut. Baik itu secara kode etik maupun juga pidana umum," ujarnya.
Ia mengaku saat kasus tersebut masih tingkat penyelidikan untuk pidana umumnya terhadap Iptu IDGN. Apalagi pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik terlapor dan juga korban.
"Kalau kode etik (yang sudah diperiksa) terlapor, pelapor, kemudian saksi-saksi lainnya seperti dari penginapan dan ada beberapa orang lainnya," bebernya.
Terkait hasil pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor, Didik enggan mengungkapkan. Ia menegaskan hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mendalami kasus dugaan asusila yang dialami S oleh Iptu IDGN. Bahkan, LPSK menawarkan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
"LPSK akan menemui korban. Kami posisinya menawarkan dulu kepada korban apakah membutuhkan perlindungan atau tidak," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (19/10).
Ia menegaskan perlindungan kepada korban dan keluarganya sifatnya sukarela. Untuk itu, kata Edwin, menegaskan pihaknya tidak bisa memasakkan kepada korban untuk mendapatkan perlindungan.
"Kami tidak bisa memasakkan perlindungan, karena UU-nya seperti itu. Persyaratan perlindungan itu harus diajukan oleh pihak yang meminta perlindungan," bebernya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan ke Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menemui korban. "Dalam waktu dekat akan ke Sulteng," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI dari dapil Sulteng, Abdul Rachman Thaha meminta Polres Parigi Moutong untuk menindak tanpa kompromi Iptu IDGN. Ia bahkan meminta Polres Parigi Moutong untuk mengekspos identitas terlapor.
"Perbuatan mesum Kapolsek di Sulteng harus ditindak tanpa kompromi. Saya minta Kapolres untuk menyelidiki kemungkinan ada korban-korban lain dan memastikan si pelaku nanti juga dikenai kewajiban membayar restitusi," ujarnya.
Ia berharap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas maupun menghukum anggota Polri yang melanggar aturan, khususnya terlibat dalam kejahatan seksual.
"Saya terus terang berharap Polri bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap anak," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini tersangka yang ditangkap hanya satu, bukan dua tersangka K (17) dan P (16).
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca Selengkapnya