Ayah Mirna sebut arwah anaknya akan gentayangan jika Jessica bebas
Merdeka.com - Darmawan Salihin angkat bicara mengenai perpanjangan masa penahanan Jessica Kumala Wongso (27) 30 hari ke depan terkait kematian anaknya, I Wayan Mirna Salihin. Menurut Darmawan, diperpanjangnya masa tahanan Jessica karena kejaksaan tak mau gegabah dalam mengusut kasus tersebut.
"Ya gini lah sebetulnya tuh pak Jaksa hanya mau kehati-hatian. Ini kan sudah menyangkut masalahnya seperti yang Kapolda bilang kan, ini hukumannya tinggi. Jadi pak Jaksa yang mulia ingin supaya lebih detail, ya cuma satu dua clue saja yang harus dilengkapi semacam itu. Tapi ya Insya Allah semuanya selesai," kata Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).
Darmawan mengungkapkan sangat optimis jika tak lama lagi berkas dikatakan rampung. Dengan nada bercanda, dirinya ungkap sang anak akan gentayan jika kasus ini tak diselesaikan dengan sebaik baiknya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
"Oh ya dong, harus lengkap ini, pokoknya harus lengkap. Nanti kalau nggak lengkap terus dia bebas gimana? Ya nanti gentayangan dong (Mirna) di jalanan, ya itu aja intinya," celotehnya,
Disinggung apakah penetapan tersangka kepada Jessica dianggap belum kuat bukti, Darmawan dengan gaya nyentriknya ini langsung menepis.
"Ya enggaklah. Bukti kurang kuat gimana? Kan om sudah jelasin semua. Beberapa kali pemaparan kan sudah jelas. Intinya anak saya dibeliin minum sama dia, di dalamnya ada sianida, mati nih anak. Nggak ada orang lain, nah jawab aja sendiri siapa," paparnya.
"Ya pokoknya kasus ini kelengkapan-kelengkapan yang diminta dari jaksa harus segera rampung dong, nggak banyak, itu kan biasalah kan jaksa harus sempurna, dia titik komanya harus jelas," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca Selengkapnya