Ayah Penyiksa Anak di Tangerang Selatan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Pelaku penyiksa anak di Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, WH (35) ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-undang perlindungan anak, atas perbuatannya menganiaya dan melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari video viral di media sosial Facebook. Dalam video itu, memperlihatkan seorang anak wanita mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh WH.
"Kemudian tim kami melakukan penyelidikan dan pukul 21.30 WIB. Tim berhasil mengamankan tersangka WH, yang bersangkutan adalah ayah dari korban," katanya di Mapolres Tangsel, Jumat (21/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Dia menegaskan, pria tanpa pekerjaan itu saat ini dalam pemeriksaan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Tangsel.
"Kemudian berkaitan dengan korban, berusia baru 5 tahun dan proses mitigasi trauma bekerjasama Pemkot dan Kodim 0506. Sehingga saat ini si anak sudah mau komunikasi dan proses asassement psikologisnya," jelas Iman.
Dari keterangan awal yang diperoleh, korban dan pelaku hanya tinggal berdua di kamar kontrakan. Sementara istri atau Ibu dari anaknya tersebut, bekerja di Malaysia.
"Ibu nya kerja di Malaysia. Sudah dua tahun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca Selengkapnya