Ayah perkosa anak tiri lalu dijual ke lokalisasi
Merdeka.com - Malang benar nasib gadis kecil berinisial RS ini. Disaat teman-teman sebayanya berlomba-lomba mengejar prestasi menjelang ujian nasional, bocah 12 tahun ini justru diperkosa dan dijual ayah tirinya ke tempat pelacuran.
Sang ayah tiri, Mat Rai Iskandar (40) kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. Mat Rai telah merenggut kegadisan RS untuk kali pertama dan dilakukan hingga berkali-kali pula.
Informasinya, kejadian nahas ini berawal dari kenekatan tersangka, saat sang istri yang juga merupakan ibu kandung korban, pergi bekerja.
-
Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Jawab: Sapi perah.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
Selanjutnya, RS yang belum dewasa ini, dipaksanya untuk melayani nafsu bejatnya. "Setiap kali melayani tersangka, korban selalu diancam bakal dibunuh jika berteriak atau mengadukan kejadian tersebut pada orang lain," ujar salah satu penyidik, Jumat (4/5).
Penderitaan RS tidak berhenti sampai di situ. Puas melampiaskan nafsu syahwatnya, tersangka pun menjual RS ke wisma pelacuran.
RS, pernah dijual dan dipekerjakan sebagai PSK selama satu bulan ke Kalimantan Tengah, kemudian dikembalikan ke Pasuruan karena adanya operasi WTS.
Sampai di rumahnya, tersangka meminta Rp 6 juta dan kembali menyetubuhi korban di saat ibu kandungnya tak ada di rumah.
"Korban juga pernah dijual di Kompleks Moroseneng, Surabaya. Tapi di tempat ini, korban tidak diterima karena masih di bawah umur," ujarnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke tempat lokalisasi di kawasan Tretes Pasuruan, Jawa Timur. "Oleh si pemilik wisma, tersangka diberi uang Rp 500 ribu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thoyib.
Di wisma yang diketahui milik Sumiati itu, korban dipaksa untuk kembali melayani para lelaki hidung belang. "Korban sempat berada di wisma tersebut tiga hari. Di tempat ini, korban dibandrol Rp 1,5 jutaan dan disekap dengan penjagaan yang ketat," lanjut Hilman.
Tak kuat dengan cobaan hidupnya ini, korban melarikan diri dari tempat maksiat tersebut dan langsung melapor ke polisi. Hingga akhirnya, pemilik wisma ditangkap dan dijebloskan ke penjara Mapolsek Prigen, Pasuruan.
Guna membongkar adanya kasus trafficking ini, Unit Trafficking Subdit Renata Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mengembangkan kasus penjualan anak di bawah umur. Hasilnya, Mat Rai ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
"Tersangka akan kami jerat dengan UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO atau trafficking dan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal tiga tahun penjara, maksimal 15 tahun," pungkas Hilman.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan catatan pendapatan hasil penjualan orang, dua buah KTP dan uang tunai Rp 256 ribu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca Selengkapnya