Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah Siram Bocah Bocah 6 Tahun Pakai Air Panas di Lumajang jadi Tersangka

Ayah Siram Bocah Bocah 6 Tahun Pakai Air Panas di Lumajang jadi Tersangka Ayah Siram Bocah 6 Tahun Pakai Air Panas di Lumajang jadi Tersangka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ayah dari bocah 6 Tahun yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya ditetapkan sebagai tersangka. A (40) diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku tega menganiaya anaknya dengan menyiramkan air panas lantaran si anak dianggap nakal.

Pelaku selama ini bekerja di luar pulau dan baru tinggal bersama korban dalam beberapa bulan terakhir di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya korban dititipkan ke adik A atau paman korban.

"Kami mendengarkan keterangan saksi saksi ayahnya ini baru 4 bulan ini kembali dari Bali, ada unsur kedekatan antara anak dengan bapaknya sehingga membuat pelaku tempramen," kata Dewa, Senin (12/12).

Bahkan, pelaku nekat menuangkan alkohol ke luka bakar korban dengan dalih untuk mengobati luka. Namun, dengan diberikannya bahan kimia tersebut malah membuat luka bakar pada punggung korban semakin parah.

Tak sampai di situ, kegilaan lain yang dilakukan pelaku yakni melumuri wajah korban dengan kotoran (tinja) sekaligus mengikat tangan dan badan korban.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku dengan dalih untuk menghukum korban yang dinilai nakal karena korban diduga sering mencuri uang dan kencing atau buang air besar (BAB) sembarangan.

"Mungkin saja si anak ini kencing dan bab sembarangan membuat seorang ayah emosi seharusnya anak ini mendapat pembinaan," katanya.

"Ini yang membuat dia (pelaku) tidak sabar sehingga emosinya dan temperamennya tidak bisa dikendalikan, sehingga anaknya dididik dengan keras. Kotoran dilumuri ke muka, tangan dan badan diikat, sampai memberi luka dengan alkohol 70 persen hingga anak menahan perih," sambung Dewa.

Atas kasus itu, kini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Sementara atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya

Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.

Baca Selengkapnya
2021 Jadi Orang Tua Angka, Pelaku Sempat Tak Mengaku Kerap Aniaya Bocah Yesa Hingga Akhirnya Tewas
2021 Jadi Orang Tua Angka, Pelaku Sempat Tak Mengaku Kerap Aniaya Bocah Yesa Hingga Akhirnya Tewas

Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen
Miris, Bocah Perempuan di Parung Bogor Disiksa dan Disuruh Ayah Kandung Mengamen

Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar

Tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Aksi Sadis Panca Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa
Polisi Beberkan Aksi Sadis Panca Habisi Nyawa 4 Anaknya di Jagakarsa

Panca membunuh empat anaknya pada Minggu, 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang

Pelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.

Baca Selengkapnya
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas
Keji, Ternyata Ini Motif Ayah Tiri di Tangerang Tega Aniaya Bocah Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Selengkapnya