Kecanduan film porno, ayah tega cabuli 2 anak tiri
Merdeka.com - Perbuatan SN (32) benar-benar tak bisa dinalar. Dia tega mencabuli dan memperkosa dua anak tirinya, S (5) dan A (3). Pemerkosaan itu dilaporkan Ibu keduanya, Desi (32) ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Medan di Jalan Medan Area, Kamis (9/5).
Desi menduga laki-laki yang menikahinya pada Juli 2012 itu melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap S dan A sejak awal September 2012. "Waktu itu dia (SN) mulai sering membawa film porno ke rumah," katanya.
Sekali waktu, SN menyuruh Desi berbelanja ke pasar. Sepulang dari pasar, Desi melihat A menangis keluar dari kamar mandi. SN menyusul di belakang bocah itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
"Saat kutanya, dia mengaku kemaluannya sakit karena dipegang bapaknya setelah ditidurkan di kamar mandi," terangnya.
Karena takut dengan suaminya, Desi tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Dia mengaku hanya bisa menangis setelah melihat peristiwa itu.
Sekitar bulan Februari 2013, Desi melahirkan dan dirawat inap selama satu hari di klinik. Sepulangnya dari klinik, dia kembali mendapat laporan dari dua anaknya, S dan A kembali dicabuli.
"Mereka kesakitan saat akan buang air kecil dan air besar. Setelah saya periksa, kemaluan mereka lecet semua. Ada darah di celana dalamnya. Tubuh salah satu anak saya bengkak dan memerah. Dia demam," jelas Desi.
Perempuan ini sempat bertanya pada SN mengenai laporan anaknya. Namun sang suami menjawab enteng dengan menyatakan kemaluan kedua anak itu terluka karena bermain pasir. "Waktu itu saya belum bisa lapor karena baru melahirkan," papar Desi.
Pencabulan dan pemerkosaan itu diduga berulang kali dilakukan SN. Setiap Desi pulang mengangsurkan beras, anaknya selalu mengadu dan merasa kesakitan. Bahkan, kemaluan bocah itu sampai bernanah.
Akhirnya, Desi tak tahan lagi. Awal bulan lalu dia mengadukan pencabulan dan pemerkosaan itu ke Polsek Sunggal. SN langsung ditahan.
Namun, setelah sebulan berjalan, Desi merasa sering diintimidasi. Ada pihak-pihak yang memintanya mencabut pengaduan di kepolisian.
Karena merasa terancam dan ingin kasus yang menimpa anaknya terkawal, dia mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Medan.
Koordinator Komisi Nasional Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan T Amri Fadli mengatakan, mereka akan mengawal kasus ini. "Kami akan dampingi mereka dengan pengacara kami. Kami meminta polisi tidak bermain-main dalam kasus kekerasan seksual ini," ucapnya.
Amri juga menyatakan, mereka akan memantau perkembangan S dan A. "Saat ini, kita fokus pada penanganan medis untuk kedua anak itu, karena kan ada yang terluka dan bernanah," ucapnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca Selengkapnya