Ayah Tega Cabuli Anak Tiri saat Rumah Sepi
Merdeka.com - Entah apa yang ada di dalam pikiran MU (24 tahun). Pria asal Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur ini tega mencabuli S, yang tak lain merupakan anak tirinya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Peristiwa nahas itu terjadi beberapa minggu yang lalu. Korban kemudian berani mengungkapkan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Tak pelak, mendapat laporan dari buah hatinya tersebut, sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polres Bondowoso.
"Kejadian pada Oktober 2020 itu diketahui si ibu dan dilaporkan ke Polres," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi pada Kamis (10/12).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang ditemukan ibu itu di kebun? Seorang ibu menemukan harta karun berupa ribuan keping koin berusia 900 tahun saat jalan-jalan di kota Kutná Hora di Wilayah Bohemia Tengah, Republik Ceko.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Kepada ibunya, S mengaku dicabuli ketika sedang berada di rumah sedang sepi. Sang ibu sedang berada di luar rumah karena bekerja mencari nafkah dengan membantu menumbuk biji kopi hasil panen perkebunan milik sang tetangga.
"Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk melakukan perbuatan pencabulan pada anak tirinya," lanjut Erick.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan membekuk pelaku di rumahnya. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang untuk alat bukti. "Kita juga telah memintakan visum et repertum untuk korban di RS Bhayangkara," lanjut Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Wibowo.
Polisi mengenakan pasal berlapis untuk menjerat pelaku. Yakni Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D subsider Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Agung.
Kasus kekerasan seksual di Bondowoso mulai mendapat sorotan sejak setahun terakhir. Yang paling menonjol adalah pada bulan Oktober 2020. Saat itu, dalam sepekan, Satreskrim Polres Bondowoso menangani tiga kasus kekerasan seksual.
Dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya korban masih di bawah umur. Selain itu, dari tiga kasus tersebut, dua diantaranya juga berujung kehamilan pada korban. Ketiganya memiliki kesamaan, yaitu pelaku merupakan orang dekat korban, mulai dari tetangga hingga kerabat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca Selengkapnya