Ayah Tiri Cabuli Anak Selama Delapan Tahun Hingga Hamil
Merdeka.com - Seorang pria di Kepulauan Meranti, Kad menghamili anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Sejak delapan tahun lalu, pria 50 tahun itu sudah mencabuli korban.
"Pelaku mencabuli korban sejak usia 6 tahun, sampai usia 14 tahun. Selama ini korban tidak berani melawan karena diancam ayah tirinya itu," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek kepada merdeka.com, Senin (25/3).
Perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban di rumah mereka, sebuah desa di Kecamatan Tebinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kejadian ini terbongkar setelah korban hamil dan melaporkan kepada ibunya, L (47).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
"Saat itu, tiba-tiba korban memberitahukan kepada ibunya bahwa dirinya hamil," kata Laode.
Alangkah kaget dan sedihnya L mendengar pengakuan anak gadisnya itu. Emosinya tak tertahan ketika mengetahui pria yang menghamili anaknya justru suaminya sendiri.
"Kemudian ibu korban membeli alat test pack. Setelah dicek ternyata benar anaknya sudah hamil. Korban mengaku tidak haid dari bulan Oktober 2018 hingga Maret," ucap Laode.
Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Atas laporan itu, polisi langsung bergerak mencari pelaku.
"Setelah menerima laporan, petugas Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres," kata Laode.
Akibat perbuatannya, Kad ditahan polisi dan dijerat pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 81 Ayat Ayat 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 perubahan UU nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca Selengkapnya