Ayah Tiri di Medan Bunuh 2 Anaknya karena Emosi Disebut Pelit
Merdeka.com - Kasus pembunuhan dua bocah kakak adik, IF (10) dan RA (5) di Medan akhirnya terungkap. Tersangka merupakan ayah tiri mereka, R (30), tega menghabisi kedua korban karena emosi disebut pelit.
Berdasarkan pengakuan R kepada polisi, dia sakit hati karena disebut oleh kedua bocah itu sebagai ayah yang pelit karena tidak mau membelikan es krim.
"Anak-anak ini menyatakan bahwa bapaknya pelit, dia (korban) akan minta ibunya cari bapak baru. Itu keterangan awal dari tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di sela prarekonstruksi kasus pembunuhan itu, Senin (22/6).
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Namun itu baru pengakuan awal R. Penyidik masih mendalaminya. "Sementara masih kita dalami motifnya, apakah dia (tersangka) marah karena dikatai pelit dan akan minta ibunya cari bapak baru, atau mungkin ada motif lain," lanjut Riko.
Kedua bocah ternyata dihabisi di rumah kontrakan mereka di Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Jumat (20/6) malam. Proses pembunuhan itu dituangkan dalam 17 adegan prarekonstruksi yang digelar hari ini.
Riko memaparkan, kedua bocah sebelumnya diantarkan ibunya ke rumah nenek mereka di Jalan Brigjen Katamso Gang Ksatria, Medan. Perempuan itu kemudian berangkat kerja.
Menjelang malam, kedua bocah itu kembali ke kontrakan. Mereka lalu menonton tv bersama R, ayah tirinya. Sekitar pukul 20.00 WIB, IF dan Ra meminta dibelikan es krim. Tapi R mengaku tidak punya uang.
Berdasarkan keterangan R, kedua bocah itu mengatainya sebagai ayah pelit. Mereka juga bilang akan meminta ibunya mencari ayah yang baru.
R mengaku emosi mendengar perkataan itu. Dia memegang tengkuk kedua bocah dan mengadu kepalanya. Anak-anak itu jatuh. "Kemudian satu-satu dibenturkan lagi ke lantai dan dinding sebanyak 4 kali dan 5 kali," sebut Riko.
Setelah membenturkan kedua korban ke dinding, R melihat keduanya masih bergerak. Dia menginjak dada dan perut korban.
Setelah menginjak kedua bocah tidak berdaya itu, R memastikan keduanya tidak bernapas dan tidak ada denyut nadi. "Kemudian yang bersangkutan membuang jenazah ini di samping sekolah ini lewat lorong sebelah rumahnya," jelas Riko.
Saat kejadian, ibu korban tengah bekerja. Setelah pulang, dia sempat menanyakan keberadaan IF dan RA kepada R, namun suaminya itu tidak menjawab. Minggu (2'/6) pagi sekitar pukul 07.30 WIB tersangka mengirimkan chat melalui Facebook kepada istrinya dan mengakui telah membunuh kedua bocah itu. Dalam obrolan itu, sang istri memintanya untuk menyerahkan diri. "Karena yang bersangkutan tidak punya handphone, dia (tersangka) mengirimkan pesan (Facebook) lewat Warnet," jelas Riko.
Istri tersangka yang juga ibu korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sekitar 7 jam berselang, R ditangkap di kawasan Deli Tua.
Polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Mereka meminta keterangan dari keluarga korban mengenai ada tidaknya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan tersangka sebelumnya. Selain itu mereka juga menelusuri rekam jejak R. Tersangka sudah menjalani tes urine, namun hasilnya negatif narkotika.
Untuk sementara, R dikenakan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Dia juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (30) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti diberitakan, IF dan RA ditemukan tak bernyawa di dekat sekolah Global Prima (bukan di dalam kompleks sekolah, seperti berita sebelumnya), Jalan Brigjen Katamso Medan, Minggu (21/6). Abang beradik itu diduga dibunuh. Jasad IF ditemukan di sudut luar kompleks sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Posisinya telentang dan bagian wajahnya memar. Dia diduga dibenturkan ke dinding. Sementara jasad RA ditemukan di dalam parit samping kompleks sekolah sekitar pukul 10.00 WIB. Jasadnya telentang dan ditutup dengan tripleks dan karton.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangani kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang ibu kepada dua anaknya di Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memeriksa pelaku dan mencari tahu motif di balik pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaSelama mengontrak itu diketahui Panca sama sekali tidak memberikan indentitas berupa KTP atau KK kepada ketua RT setempat.
Baca Selengkapnya