Ayah tiri nekat membunuh balita Alif karena kesal korban rewel
Merdeka.com - Mila (17) dan Sudirman (32), ibu kandung dan ayah tiri balita Alif, (13 bulan) saat ini meringkuk di tahanan Mapolres Gowa, Sulsel, setelah tertangkap polisi beberapa waktu lalu. Keduanya terancam pidana 15 tahun bui usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya sendiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Aipda Hasmawaty yang menangani kasus pembunuhan tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan perampungan berkas. Dari kedua tersangka ini, baru pemeriksaan Sudirman yang sudah dilakukan.
Sudirman diketahui kerap menganiaya anak tirinya itu karena rewel. Adapun Mila, ibu kandung balita malang itu sementara ini masih pemeriksaan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
"Dari interogasi kedua pelaku ini, hanya karena rewel, anaknya itu dianiaya. Kita tanya penyebab rewelnya itu apakah karena lapar atau bagaimana, baik Mila dan Sudirman katakan bukan karena lapar," kata Hasmawaty yang dikonfirmasi, Rabu (23/3).
Menurutnya, jika menilik usia balita Alif yang baru 1 tahun 1 bulan berarti belum banyak meminta. Jadi diperkirakan rewelnya balita ini karena ada rasa sakit yang dideritanya.
"Bisa saja rasa sakit itu berasal dari awal penganiayaan yang dialaminya," tutur Aipda Hasmawaty.
Adapun saksi-saksi yang sudah diambil keterangannya sudah lima orang. Dua di antaranya adalah Sumarlin (21) ayah kandung balita Alif dan kakek balita ini. Keterangan yang diambil dari keduanya adalah seputar tanda-tanda penganiayaan yang terlihat di tubuh balita Alif seperti memar atau lebam di punggung, tengkuk dan zakar balita Alif yang menjadi dasar hal ini dilaporkan ke polisi meski informasi dari Mila jika anaknya itu meninggal dunia karena terjatuh dari kendaraan.
Selanjutnya tiga saksi lagi akan dimintai keterangannya. Saksi-saksi ini adalah warga yang berada di sekitar pondokan Mila dan Sudirman dalam kawasan pabrik pemecah batu di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
"Kita akan ambil keterangan saksi apakah sering mendengar jeritan balita Alif jika dianiaya orang tuanya. Kita akan datangi saksi-saksi ini besok di lokasi kerjanya di pabrik pemecah batu," jelas Aipda Hasmawaty.
Ditambahkan, perbuatan Mila dan Sudirman akan dijerat UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak khususnya pasal 80 ayat 3 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman pidananya bui selama 15 tahun. Rencananya Senin depan, (28/3) akan digelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembunuhan ini," kata Aipda Hasmawaty.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca Selengkapnya