Di Padang, seorang ayah tiri tega merantai anaknya dan paksa mengemis
Merdeka.com - Seorang bocah berinisial ZRS (11) dengan kaki kanan dirantai memasuki asrama kepolisian Lolong, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat. Keberadaan ZRS persis berada di depan rumah dinas Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta, Kamis malam (11/1) pukul 23.00 WIB.
Keberadaan ZRS yang kebingungan dengan kaki dirantai membuat Kombes Pol Margiyanta terkejut dan kasihan. Kemudian membawanya ke dalam rumah dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Padang Barat untuk diperiksa.
Pada Jumat pagi (12/1) pukul 09.00 WIB, ZRS dibawa ke Polresta Padang dan dilanjutkan ke ruangan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Pihak kepolisian terpaksa harus memanggil ahli kunci untuk bisa membuka rantai yang terpasang di kaki kanan bocah malang tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dari pengakuan ZRS, kakinya dirantai karena dilakukan oleh ayah tirinya yang juga diketahui oleh ibu kandungnya. Hal itu agar anaknya tidak bisa kabur dari rumah pada saat malam hari karena pada siang harinya ZRS dia pekerjakan sebagai pengemis.
"Bisa kabur karena pura-pura ke kamar mandi, lari lagi," kata ZRS dengan lugu kepada petugas kepolisian.
"Tiap malam (dirantai) dan sudah lama," sambung bocah yang bercita-cita ingin menjadi dokter itu.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, setelah melepaskan rantai pihak akan segera mencari tahu keberadaan kedua orangtua korban yang mengeksploitasi. Selanjutnya akan segera dilakukan penangkapan.
"Orangtuanya bisa dikenai undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal enam tahun. Untuk selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga tindakan S menganiaya anaknya akibat pengaruh narkoba.
Baca SelengkapnyaAyah dari dua anak itu diduga marah karena uangnya diambil tanpa izin.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaDua anak itu diduga memainkan ponsel tetangga tanpa izin.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya