Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayu bersimpuh minta maaf di Polsek usai racuni Novi dengan tiner

Ayu bersimpuh minta maaf di Polsek usai racuni Novi dengan tiner Noviana buat laporan BAP. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Setelah dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, Noviana Wulandari (23) korban keracunan cairan tiner di PT Tainan V mendatangi Polsek Cilincing Jakarta Utara. Noviana datang untuk membuat laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dengan menggunakan kerudung biru, baju putih lengan panjang dan celana biru, Novi nampak tenang menceritakan kejadian yang menimpanya beberapa hari yang lalu. Siang itu Novi tak mengira rekan kerjanya bakal meracuninya. Setelah istirahat siang, dia minum air mineral miliknya. Novi sempat merasakan bahwa air yang diminumnya itu nampak berbeda.

"Minum itu ga berasa bau tiner, karena sudah biasa bau tiner di pabrik. Saya sempat tanya-tanya yang temen lain sekitar 10 menit. Setelah itu tangan gemetar dan dada sama perut rasanya sakit banget," ungkap Novi sambil memperagakan tangannya gemetar di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/2).

Novi mengaku kenal dengan Ayu Lestari (23), rekan yang tega meracuninya sekitar 6 bulan yang lalu. Selama dua bulan terakhir dia terlibat cekcok dengan Ayu. Hingga saat ini tubuh Novi masih lemas untuk membuat laporan BAP.

"Saya pribadi maafin dia, saya gak dendam, tapi semua tergantung penyelidikan. Saat itu saya cuma komplain buang benangnya yang bersih dengan suara agak keras karena suara pabrik itu bising," kata Novi saat dicecar beberapa awak media pertanyaan.

Tak seberapa lama setelah berbincang dengan awak media, Novi dipanggil oleh Kasat Reskrim Polsek Cilincing AKP Andri Suharto ke dalam sebuah ruangan. Di ruangan tersebut Ayu Lestari telah menunggunya dan menangis sambil bersimpuh meminta maaf di kaki Novi. Dia meminta agar Novi mencabut tuntutannya dengan terisak isak.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polwan Bakar Suami Sesama Polisi Sempat Minta Maaf dan Antar Korban ke RS
VIDEO: Polwan Bakar Suami Sesama Polisi Sempat Minta Maaf dan Antar Korban ke RS

Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Dipolisikan Mantan Kekasih Terkait Dugaan Penganiayaan
Duduk Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Dipolisikan Mantan Kekasih Terkait Dugaan Penganiayaan

Laporan ini pun teregister dalam nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya