Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Azis Syamsuddin Bakal Jalani Sidang Perdana Senin 6 Desember 2021

Azis Syamsuddin Bakal Jalani Sidang Perdana Senin 6 Desember 2021 KPK Kembali Periksa Azis Syamsuddin. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menetapkan jadwal sidang perdana mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sidang perdana Azis akan digelar Senin, 6 Desember 2021. Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum pada KPK terhadap politikus Golkar itu.

"Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, hari Senin, 6 Desember 2021, dijadwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M. Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/11).

Ali memastikan tim jaksa telah menyusun surat dakwaan terhadap Azis sesuai dengan hasil penyidikan. Ali berharap sidang perdana nanti berjalan lancar.

"Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," kata Ali.

Tim Jaksa KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Azis. Pertama, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu.

Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (permintaan fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," ujar Mustafa dalam telekonferensi di Pengadilan Tipikor, Senin (1/11/2021).

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Sepekan, Putusan Dibacakan Selasa 19 Desember

Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini

SYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Sidang MKMK Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman
LIVE STREAMING: Sidang MKMK Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman

Jimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri

Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh
Tak Penuhi Pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri Hadiri Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.

Baca Selengkapnya