Azis Syamsuddin Bungkam Soal Dugaan Delapan Orang Dalam di KPK
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan awal pasca ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Saat tiba di KPK, Azis yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ini dicecar soal dugaan delapan orang dalam dirinya yang kerap membantu menangani perkara di KPK.
Namun Azis enggan merespons pertanyaan tersebut. Azis yang tangannya diborgol ini sejak awal turun dari mobil tahanan terlihat santai berjalan hingga masuk ke dalam lobi KPK dan menuju ruang pemeriksaan.
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hari ini merupakan pemeriksaan perdana Azis Syamsuddin pasca menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK.
"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10).
Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin. Ali berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah Azis rampung menjalani pemeriksaan.
"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.
Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021).
"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa membacakan BAP Yusmada.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya