Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Azis Syamsuddin Ngaku Anak Bungsu, Bantah Terima Suap Lewat Adik

Azis Syamsuddin Ngaku Anak Bungsu, Bantah Terima Suap Lewat Adik Sidang Azis Syamsuddin Simak Keterangan Saksi-Saksi. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin membantah menerima suap lewat Vio yang disebut-sebut adiknya. Vio merupakan perantara penerima komitmen fee dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah untuk Azis.

Hal itu disampaikan Azis, saat sidang terkait perkara dugaan suap kasus korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah, ketika membantah keterangan dari Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

"Saya, dari ayah saya dan ibu saya kandung saya tidak pernah merasa punya adik," kata Azis saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (27/12).

Orang lain juga bertanya?

Pasalnya, Azis mengaku jika dirinya adalah anak bungsu. Sehingga dia membantah dan tidak mungkin bila disebut memiliki adik bernama Vio.

"Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," ujar Azis.

Selain itu, Azis juga membantah bila pernah diajak untuk bertemu ke salah satu cafe yang jadi lokasi untuk menerima uang komitmen fee terkait DAK Lampung Tengah.

"Saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapapun untuk datang pada pertemuan di Vios (kafe) itu," tutur Azis.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut menerima Rp2,1 miliar dari uang dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah. Uang itu diduga diterima Azis melalui orang dekatnya yakni Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan pihak swasta Edi Sujarwo alias Jarwo.

Keterangan ini diketahui dari saksi sekaligus mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Taufik yang dalam sidang Senin (27/12) dihadirkan sebagai saksi. Dia menyebut uang Rp2,1 miliar itu diserahkan untuk Azis melalui Jarwo dan Aliza di kafe Vios yang disebut milik adik Azis Syamsuddin.

Dakwaan Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin didakwa memberi suap kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 menyangkut kasus penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah.

Dalam dakwaan disebutkan sejak 8 Oktober 2019, KPK menyelidiki dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Padahal, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/01/02/2020 tanggal 17 Februari 2020, atas dugaan adanya keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

"Oleh karenanya terdakwa (Azis) lalu meminta bantuan Agus Supriyadi (polisi) untuk dikenalkan dengan penyidik KPK, dan akhirnya Agus Supriyadi berhasil mengenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada terdakwa," tambah jaksa.

Di mana uang yang diberikan Azis dimaksud untuk diberikan kepada Robin selaku penyidik KPK, mengingat kekuasaan atau wewenang yang melekat pada jabatan atau kedudukan kedudukan Robin selaku penyidik KPK.

Atas perbuatannya, Azis didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
KPK Usut Dugaan TPPU Usai Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terkait Korupsi Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar

Gus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Periksa Intensif Syahrul Yasin Limpo Usai Penangkapan
KPK Masih Periksa Intensif Syahrul Yasin Limpo Usai Penangkapan

Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo berada di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya
Cucu SYL Pernah Kasih USD500 ke Biduan Nayunda: Curhat Tak Punya Pemasukan
Cucu SYL Pernah Kasih USD500 ke Biduan Nayunda: Curhat Tak Punya Pemasukan

Bibie mengenal Nayunda dari organisasi sayap partai NasDem, Garnita Malahayati.

Baca Selengkapnya
Profil Bupati Sidoarjo: Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN Punya Harta Rp4,7 M
Profil Bupati Sidoarjo: Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN Punya Harta Rp4,7 M

Gus Muhdlor menjabat sebagai Bupati Sidoarjo sejak tahun 2018

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan
Blak-blakan Partai NasDem Akui Terima Aliran Duit dari SYL Senilai Rp850 Juta Dana Kementan

Posisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar

Baca Selengkapnya
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Pengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.

Baca Selengkapnya