Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap Perkara Korupsi di Lampung Tengah
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penangkapan Azis Syamsuddin dilakukan setelah resmi ditetapkan tersangka. Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 itu jadi tersangka suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.
"Kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan saudara AZ, Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 sebagai tersangka terkait dugaan pemberian atau janji dalam penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Firli dalam jumpa pers, Sabtu (25/9) dini hari.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menangkap Azis Syamsuddin di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Dalam perkara ini melakukan upaya paksa berupa penaggkapan AZ, dengan langsung mendatangi kediamannya yang ada di Jakarta Selatan," katanya.
Sebelumnya, keterlibatan Azis terlihat dalam dakwaan mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Di situ disebutkan Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar.
Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mentan. Mentan saat ini sedang di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
Baca SelengkapnyaHanya saja menurut Ali, SYL dikatakannya akan hadir pada sore hari ini selepas tiba di Jakarta pada dini hari tadi.
Baca SelengkapnyaSemua prosedur yang dilakukan penyidik KPK, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, diklaim telah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaTerkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaPengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.
Baca SelengkapnyaSaat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnya