Aziz Yanuar Mundur Sebagai Penasihat Hukum Rizieq Syihab
Merdeka.com - Setelah menjalani sidang dakwaan alot, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan tidak lagi sebagai penasihat hukum. Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Rizieq sebagai terdakwa dan penasihat hukum untuk memberikan tanggapan atas dakwaan jaksa.
Namun, Rizieq dan penasihat hukum diam tidak memberikan pernyataan apa pun dan bergegas meninggalkan tempat sidang daring berlangsung.
"Karena yang bersangkutan (Aziz Yanuar) menyatakan bukan sebagai penasihat hukum apabila tahap sidang nanti yang bersangkutan mewakili terdakwa sebagai penasihat hukum. Mohon ini jadi satu catatan untuk menolak yang bersangkutan menjadi penasihat hukum dan hadir dalam sidang," ucap jaksa, Jumat (19/3).
-
Kapan kita perlu sabar? Nah, pertanyaan pertama untuk kalian, apa saja manfaat dari kesabaran itu sendiri?
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
-
Bagaimana dzikir bisa membuat hati tenang? Dzikir setelah sholat dapat membuat hati menjadi tenang dan bahagia. Dzikir setelah sholat juga dapat menghilangkan stres, kecemasan, dan kesedihan yang mungkin dialami oleh seorang muslim.
-
Kapan waktu yang tepat untuk merenungkan waktu? Ketika kita merenung tentang keberlaluan waktu, seringkali kita terdorong untuk merenungi makna dan signifikansi di balik detik-detik yang berlalu.
-
Kapan doa Rabu berkah dipanjatkan? Untuk mengawali aktivitas di hari Rabu, Anda bisa memanjatkan beberapa doa seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW demi adanya kelancaran.
-
Bagaimana cara bersabar? 'Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.' (QS. Al-Baqarah: 153).
Ketua majelis hakim mengonfirmasi kembali kepada jaksa mengenai kebenaran Aziz sebagai penasihat hukum Rizieq dalam persidangan. Jaksa menyatakan, pihaknya telah menanyakan status Aziz dalam kasus ini dan dijawab sebagai penasihat hukum.
Ketua majelis hakim memberikan keputusan untuk kembali melanjutkan sidang pada Selasa (23/3) dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Meski pada persidangan, pihak Rizieq Shihab tidak menyatakan apa pun.
"Kami berikan waktu sampai hari Selasa tanggal 23 Maret mudah-mudahan nanti habib bisa merenung, berpikir secara tenang karena kalau secara emosi kita tidak bisa berpikir dengan jernih. Saya ingatkan lagi habib kalau sikap ini yang diambil yang ditempuh itu itu tidak menguntungkan dalam proses persidangan ini karena proses persidangan ini tidak boleh ada yang menghambat semua kita harus mentaati persidangan ini dari awal saya sampaikan ini adalah sidang negara," jelas Ketua Majelis Hakim.
Diketahui Rizieq didakwa melakukan pelanggaran pidana berupa menghasut masyarakat melanggar pembatasan aktivitas di tengah kondisi pandemi Covid-19. Akibat hasutan atau ajakan tersebut menimbulkan kerumunan dengan jumlah masa sangat besar. Kerumunan terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaJimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAfriansyah turut mengucapkan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaSelama perjalanan JI sejak lahir sekitar 30 tahun lalu hingga akhirnya dibubarkan pada 30 Juni 2024, banyak dinamika dan terjadi salah langkah.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaPBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAgenda pertemuan di Kantor Wapres tersebut akan tetap sama, yakni jamuan makan siang.
Baca Selengkapnya