Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aziz Yanuar Mundur Sebagai Penasihat Hukum Rizieq Syihab

Aziz Yanuar Mundur Sebagai Penasihat Hukum Rizieq Syihab Aziz Yanuar. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Setelah menjalani sidang dakwaan alot, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan tidak lagi sebagai penasihat hukum. Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada Rizieq sebagai terdakwa dan penasihat hukum untuk memberikan tanggapan atas dakwaan jaksa.

Namun, Rizieq dan penasihat hukum diam tidak memberikan pernyataan apa pun dan bergegas meninggalkan tempat sidang daring berlangsung.

"Karena yang bersangkutan (Aziz Yanuar) menyatakan bukan sebagai penasihat hukum apabila tahap sidang nanti yang bersangkutan mewakili terdakwa sebagai penasihat hukum. Mohon ini jadi satu catatan untuk menolak yang bersangkutan menjadi penasihat hukum dan hadir dalam sidang," ucap jaksa, Jumat (19/3).

Ketua majelis hakim mengonfirmasi kembali kepada jaksa mengenai kebenaran Aziz sebagai penasihat hukum Rizieq dalam persidangan. Jaksa menyatakan, pihaknya telah menanyakan status Aziz dalam kasus ini dan dijawab sebagai penasihat hukum.

Ketua majelis hakim memberikan keputusan untuk kembali melanjutkan sidang pada Selasa (23/3) dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Meski pada persidangan, pihak Rizieq Shihab tidak menyatakan apa pun.

"Kami berikan waktu sampai hari Selasa tanggal 23 Maret mudah-mudahan nanti habib bisa merenung, berpikir secara tenang karena kalau secara emosi kita tidak bisa berpikir dengan jernih. Saya ingatkan lagi habib kalau sikap ini yang diambil yang ditempuh itu itu tidak menguntungkan dalam proses persidangan ini karena proses persidangan ini tidak boleh ada yang menghambat semua kita harus mentaati persidangan ini dari awal saya sampaikan ini adalah sidang negara," jelas Ketua Majelis Hakim.

Diketahui Rizieq didakwa melakukan pelanggaran pidana berupa menghasut masyarakat melanggar pembatasan aktivitas di tengah kondisi pandemi Covid-19. Akibat hasutan atau ajakan tersebut menimbulkan kerumunan dengan jumlah masa sangat besar. Kerumunan terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan Ketua MKMK Jimly Tak Pecat Anwar Paman Gibran Sebagai Hakim MK
VIDEO: Penjelasan Ketua MKMK Jimly Tak Pecat Anwar Paman Gibran Sebagai Hakim MK

Jimly menjelaskan, jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar mengajukan banding

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Afriansyah Noor Diberhentikan dari Sekjen PBB saat Dinas di Swiss
Wamenaker Afriansyah Noor Diberhentikan dari Sekjen PBB saat Dinas di Swiss

Afriansyah turut mengucapkan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Ketua Jemaah Islamiyah Akui Organisasinya Salah dan Minta Maaf
Blak-blakan Mantan Ketua Jemaah Islamiyah Akui Organisasinya Salah dan Minta Maaf

Selama perjalanan JI sejak lahir sekitar 30 tahun lalu hingga akhirnya dibubarkan pada 30 Juni 2024, banyak dinamika dan terjadi salah langkah.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB
Yusril Buka Suara Terkait Kabar Jadi Jaksa Agung Usai Mundur Sebagai Ketum PBB

PBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tunda Pertemuan dengan Tiga Bacawapres Jadi 6 November
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tunda Pertemuan dengan Tiga Bacawapres Jadi 6 November

Agenda pertemuan di Kantor Wapres tersebut akan tetap sama, yakni jamuan makan siang.

Baca Selengkapnya