Azlaini bongkar Ombudsman terima dana dari Australia
Merdeka.com - Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus menyatakan Ombudsman menerima bantuan dari Australia. Namun, dirinya tak melihat dalam laporan keuangan.
"Saya tak melihat dalam laporan keuangan saat di DPR. Contohnya, kejaksaan menerima bantuan, saya melihat itu. Tapi Ombudsman saya tak melihat," ujar Azlaini di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Azlaini menjelaskan, dirinya sejak awal tak setuju dengan bantuan luar negeri. Hal itu membuat dirinya dengan sering bersitegang dengan pimpinan Ombudsman .
-
Siapa yang seringkali membutuhkan bantuan? Tak ada cara lain selain berbagi dengan mereka yang membutuhkan.
-
Siapa yang sering menyalahkan orang lain? Beberapa orang selalu cepat menghakimi dalam suatu hubungan. Mereka akan selalu memiliki masalah dengan apa yang kamu lakukan dan menyalahkanmu untuk setiap hal kecil.
-
Siapa yang Anies ajak untuk bekerja sama? 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang sering jadi sasaran keluhan rekan kerja? Mereka sering kali mencari berbagai alasan untuk mengkritik kolega, kondisi tempat kerja, organisasi, cara kerja, dan sebagainya.
-
Apa contoh gangguan eksternal? Contoh lain adalah percakapan di lingkungan sekitar, peringatan media sosial, panggilan telepon atau pesan teks yang tidak terduga, dan interaksi dari orang lain.
"Saya sering bersitegang dengan pimpinan, karena bantuan asing pasti ada embel-embelnya. Apalagi dana dari pemerintah masih banyak," jelas dia.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Ombudsman merekomendasikan pemberhentian tetap Azlaini karena perbuatannya menampar pegawai PT Gapura Angkasa di Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II, Riau, Yana Novia, dan perlakuan kasar lainnya kepada beberapa pihak. Tindakan arogan Azlaini dinilai melanggar kode etik.
Lucunya, tak berapa lama setelah Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman , Masdar F Mas'udi, membacakan rekomendasi pemberhentian tetap buat Azlaini, pegawai Ombudsman RI justru langsung tepuk tangan. Wajah mereka pun terlihat gembira seakan beban besar yang menghinggapi mereka selama ini telah terangkat.
Menurut Masdar, tindakan Azlaini menampar Yana memperlihatkan ketidakcakapan, ketidakjujuran, serta integritas moral yang rendah. Dia menambahkan, Azlaini memang memiliki watak yang kerap melakukan kekerasan fisik dan lisan, dan akan terus menjadi potensi kekerasan sewaktu-waktu.
Azlaini Agus tak terima keputusan Ombudsman yang merekomendasikan dirinya dipecat dari lembaga itu. Sebagai bentuk perlawanan, dia akan menggugat Ombudsman ke PTUN. Melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, Azlaini merasa dizalimi atas keputusan itu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDakwaan itu dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana Andhi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaAndi Pramono diduga bersekongkol dengan eksportir dan importir untuk memudahkan memasukkan maupun mengeluarkan barang secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAnggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaAndhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaAndhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai, ada skenario di balik kritikan sejumlah guru besar dan sivitas akademika kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.
Baca Selengkapnya