Babak baru kasus penipuan umrah First Travel
Merdeka.com - Kasus penipuan jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel memasuki babak baru. Berkas perkara bos perusahaan yang sudah menipu ribuan jemaah itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Praktis, Andhika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan akan segera mengahadapi meja hijau. Ketiganya sudah dilimpahkan ke Kejari Depok. Berikut barang bukti hasil kejahatan mereka menipu ribuaan jemaah pastinya.
"Insya Allah hari ini," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Dwi Irianto saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/12).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang perlu waspada dengan penipuan kos? Menjadi mahasiswa baru yang baru merantau tentu menghadapi banyak tantangan. Salah satunya mencari tempat tinggal yang nyaman dan aman. Di era digital seperti sekarang, mencari kos-kosan sering dilakukan melalui aplikasi atau media sosial. Namun, ada risiko penipuan yang perlu diwaspadai.
Ketiganya tiba di Kejari Depok seitar pukul 11.10 Wib dengan menumpangi Toyota Innova hitam B 910 JAY. Mereka kompak bungkam. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
Annisa datang menggunakan kerudung pink dan hitam. Dia langsung masuk ke ruangan dengan pengawalan petugas.
Pihak kejaksaan yang bisa dimintai keterangan terkait pelimpahan ketiga tersangka dan barang bukti. "Nanti kalau sudah (lengkap) baru saya beri statemen," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari.
Ditanya hal lain, dirinya belum mau berkomentar. "Nanti ya kalau sudah semua," ucapnya singkat.
Kasus penipuan jemaah umrah ini begitu menyedot perhatian masyarakat bahkan petinggi negara. Bagaimana tidak, trio Andhika, Anniesa dan Kiki sukses menipu mentah-mentah sekitar 58.682 calon jemaah umrah, periode Dessember 2016 hingga Mei 2017.
Dari puluhan ribu calon jemaah yang tidak jelas keberangkatannya itu, First Travel mengantongi Rp 848.700.100.000.
Menurut data yang disita polisi, jumlah calon jemaah dalam kurun waktu tersebut berjumlah 72.682, namun baru 14.000 orang yang diberangkatkan ke Tanah Suci.
Modusnya, ketiga bos First Travel membuat promo perjalanan umroh yang terbilang cukup miring. Harga murah meriah itulah yang menarik calon jemaah untuk mengikuti promo.
Calon jemaah pun sudah melunasi pembayaran. Nahas, mereka tak kunjung berangkat. Malah, calon jemaah yang rata-rata berusia lanjut itu kembali dimintai sejumlah uang oleh First Travel dengan alasan jika ingin cepat mendapatkan tanggal keberangkatan.
Janji hanya janji. Calon jemaah kembali menggigit jari usai menyetorkan uang tambahan itu.
Nama penyanyi Syahrini, Vicky Shu hingga pemain film Ade Irawan pun masuk dalam pusaran kasus penipuan itu.
Mereka juga sempat dipanggil polisi lantaran lewat akun media sosial instagram First Travel, ketiga artis tersebut pernah menggunakan jasa biro perjalanan haji dan umroh itu.
Lagi-lagi, para artis menegaskan mereka tidak diendorse, melainkan mendapatkan diskon dari First Travel.
Duit menipu calon jemaah buat foya-foya & pelesiran
Sementara itu, fakta mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Institusi ini membeberkan secara gamblang aliran uang jemaah dan aset bos First Travel. Kepala PPATK Kiagus Badaruddin menyebut ada aliran dana jemaah diperuntukkan kegiatan fashion show Anniesa dan Andika di Amerika Serikat.
"Satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashionnya, itu kami sudah tahu," kata Kiagus di kantornya, kemarin.
"Ada yang buat buka rekening, ada yang digunakan untuk beli tiket, nyewa hotel dan semacamnya. Untuk berangkatkan jemaah, jadi yang terkait langsung ada untuk operasional perkantoran, untuk pribadi juga ada," kata Kiagus.
Tidak hanya itu, PPATK memastikan aset restoran di London, Inggris milik bos First Travel merupakan uang setoran calon jemaah umrah yang batal diberangkatkan.
"Iya, aset itu kalau kami kan dari pihak transaksi, kalau transaksi ada. Artinya ya yang tercatat dalam transaksi ada dana untuk membeli aset itu," ucapnya.
Anniesa Hasibuan di New York Fashion Week ©AFP PHOTO
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto menambahkan, bos First Travel juga menggunakan keuntungan dari dana jemaah untuk berfoya-foya. Itu diketahui setelah polisi tidak menemukan adanya keuntungan yang didapat oleh First Travel.
"Padahal dari hitung-hitungan dalam penyidikan, First Travel tidak ada keuntungan sama sekali. Yang ada adalah pemakaian anggaran yang disetorkan oleh para jemaahnya," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri.
PPATK juga menemukan sisa dana Rp 7 miliar dari rekening First Travel. Dana tersebut ditemukan dari 50 rekening yang telah ditutup PPATK.
"Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Kita sudah menutup 50 rekening yang didalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," ujar Kiagus.
Sedangkan polisi menemukan Rikwanto sisa anggaran yang sekitar Rp 1 miliar dari rekening yang sudah dibekukan.
"Jadi, dalam hitungan sederhana, sisa anggaran yang ada di First Travel ini yang kita dapatkan sementara ini adalah tinggal kurang lebih Rp 1 miliar. Tidak banyak," ucap Rikwanto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaGaya hidup hedon Andhi Pramono dan keluarga diungkap netizen.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaDari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa Nurlina Burhanuddin, istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaSegala cara dilakukan Andhi Pramono buat sembunyikan duit hasil gratifikasi.
Baca Selengkapnya