Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Babak baru kisruh 2 pejabat KY vs Sarpin di tangan Luhut Panjaitan

Babak baru kisruh 2 pejabat KY vs Sarpin di tangan Luhut Panjaitan Sertijab Menko Polhukam. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijanto. Sejumlah tugas sudah menanti Luhut, sejak dipercaya mengemban jabatan tersebut pada Rabu (12/8) kemarin.

Salah satunya, menuntaskan perseteruan antara dua pejabat Komisi Yudisial (KY) dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Setelah Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi oleh Bareskrim.

Sebab, keputusan Bareskrim menetapkan Suparman dan Taufiqurahman sebagai tersangka dinilai gegabah oleh sejumlah pegiat hukum. Menko Polhukam yang saat itu dibawah komando Tedjo Edhy Purdijanto turun tangan guna menyelesaikan kasus tersebut.

Namun belum tuntas menyelesaikan kisruh, Tedjo sudah dicopot sebagai Menko Polhukam. Masalah antara dua pejabat Komisi Yudisial (KY) dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, disinyalir menjadi salah satu sumbu politikus NasDem tersebut dicopot jadi Menko Polhukam yang baru dijabatnya sekitar sepuluh bulan.

KY sendiri mengkhawatirkan dicopotnya Tedjo mempengaruhi proses mediasi antara Suparman, Taufiqurahman dan Sarpin. Bahkan, Komisioner KY Imam Anshori Saleh blak-blakan penyelesaian kasus tersebut bakal buntu di tengah jalan.

"Jadi Pak Tedjo itu yang sudah berbaik hati melakukan inisiasi untuk mediasi tiba-tiba diganti ya," kata Imam di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Menurutnya, KY akan membuka komunikasi dengan Luhut Panjaitan yang dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Tedjo Edhy. Sebab, KY takut pemerintah abai terhadap komitmen mendamaikan keduanya.

"Paling tidak mengingatkan komitmen awal pemerintah untuk memediasi itu. Syukur-syukur kalau Pak Tedjo sudah menyampaikan itu juga," tuturnya.

Sejauh ini menurut Imam, permasalahan Hakim Sarpin dengan KY sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Meski KY tetap berharap Hakim Sarpin mencabut pengaduannya, namun KY juga menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada Kejaksaan.

"Pemerintah kan ingin memediasi, mudah-mudahan di Kejaksaan nanti itu goal-nya, tercapai mediasi itu," terangnya.

Imam berharap permasalahan yang menyangkut dua Komisioner KY bisa segera selesai. Dia yakin pemerintah tahu kepentingan masyarakat banyak terhadap fungsi pengawasan sebagai peran KY yang harus dijalankan.

"Karena kalau berlanjut ini saya khawatir menjadi preseden yang buruk. Setiap ada kita melakukan tugas seperti itu bisa diadukan dan menjadi tersangka," kata Imam.

Sayangnya, Luhut menegaskan, penyelesaian sengketa pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin atas dua komisioner Komisi Yudisal (KY) pada dasarnya lebih afdol dilakukan secara internal. Menurut dia, dibanding sengketa itu, masalah ekonomi lebih krusial untuk dibahas ketimbang masalah sengketa.

"Menurut saya itu urusan internal mereka, biar mereka selesaikan, enggak usah kita mengangkat-ngangkat yang tak perlu diangkat ke atas. Masih banyak masalah serius lain, yang perlu kita konsennya," ujar Luhut di gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/8).

Bagi Luhut, masalah Hakim Sarpin dan komisioner KY tidaklah seserius persoalan ekonomi yang seharusnya lebih ditanggapi. Oleh karena itu, ia meminta agar semua orang tidak menjadikan sengketa itu sebagai persoalan yang menyita jalannya roda pemerintahan.

"Masalah ekonomi ini, masalah serius. Masalah global ekonomi serius, masalah ekonomi domestik harus kita tangani, kita fokus di situ," pungkas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor

Hubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro

Lukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.

Baca Selengkapnya
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan

Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.

Baca Selengkapnya
Dipanggil PBNU, Lukman Edy Ditanya soal Dua Muktamar PKB pada 2008
Dipanggil PBNU, Lukman Edy Ditanya soal Dua Muktamar PKB pada 2008

Lukman Edy menceritakan ketika itu dirinya dipecat sebagai Sekjen oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementan Ngotot Mengaku Terpaksa Terlibat Urunan Karena Diperintah SYL
Sekjen Kementan Ngotot Mengaku Terpaksa Terlibat Urunan Karena Diperintah SYL

Menurut Kasdi, dirinya merasa dilema untuk melakukan urunan.

Baca Selengkapnya
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Usulan Dukung Sandiaga di Pilgub Jabar Bikin Rumit, PKB Rela Kehilangan 2 Kader di DPR?
Usulan Dukung Sandiaga di Pilgub Jabar Bikin Rumit, PKB Rela Kehilangan 2 Kader di DPR?

PKB mengaku ada usulan dari kader untuk mengusung nama Sandiaga di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.

Baca Selengkapnya
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Baca Selengkapnya