Baca Eksepsi, Sutan ngeluh penggeledahan KPK bikin cucunya trauma
Merdeka.com - Terdakwa Sutan Bhatoegana membacakan nota keberatan atau eksepsi di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (20/4). Dalam eksepsi itu, dia mengaku ikhlas atas sikap KPK yang dianggapnya sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penetapan APBN-P Kementerian ESDM tahun anggaran 2013 di Komisi VII DPR.
"KPK ataupun oknum KPK yang atas nama hukum telah berwenang-wenang saat saya dicekal saya terima dengan ikhlas," kata Sutan saat membacakan eksepsi di dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4).
Kendati demikian, politikus Partai Demokrat ini mengatakan kecewa atas tindakan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah anaknya. Usai digeledah, lanjut Sutan, cucunya mengalami trauma berkepanjangan.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
"Yang lebih ngeri KPK juga menggeledah rumah anak saya, salah seorang cucu saya takut dan trauma bertemu dengan polisi karena saat itu dia baru pulang dari sekolah TK dengan pengasuhnya. Oleh petugas KPK tidak boleh masuk ke rumah sendiri dan cucu saya menangis," terangnya.
Lebih lanjut, Sutan menyatakan penetapan status tersangka terhadap dirinya adalah bentuk pembunuhan karakter. Sebab menurutnya KPK bukan lah malaikat yang tidak pernah melakukan kesalahan.
"Manusia KPK bukan malaikat. Ketika ini salah satu pembunuhan karakter," tandasnya.
Untuk penerimaan hadiah atau gratifikasi tersebut, JPU menilai perbuatan Sutan bertentangan dengan jabatannya selaku penyelenggara negara. Atas perbuatannya, Sutan diancam pidana Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf B, dan pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaDua keluarga SYL yang diperiksa penyidik yakni anaknya, Indira Chuanda Thita Syahrul, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah
Baca SelengkapnyaTerkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaTidak hanya ponsel yang disita, Kusnadi juga mengaku sempat dibentak saat menjalani introgerasi oleh penyidik di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan diduga berkaitan dengan kasus SYL memalak bawahannya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaSafe house Firli Bahuri di Kertanegara baru saja digeledah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya