Baca pledoi, Hotasi anggap jadi direksi lurus di BUMN sulit
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi D.P. Nababan mengatakan, menjadi direksi di Badan Usaha Milik Negara tanpa gangguan sangat sulit. Menurut dia, suatu saat, kebijakan perusahaan diambil bisa dipidanakan jika dianggap merugikan.
"Hidup lurus di BUMN sulit. Setulus dan selurus apapun direksi, pada akhirnya mereka bisa menerima surat panggilan dalam amplop cokelat buat suatu perkara," kata Hotasi saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (22/1).
Dalam pledoi berjudul 'Kami Korban Kejahatan Orang Lain', Hotasi kecewa lantaran ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus wanprestasi penyewaan pesawat itu, oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung. Menurut dia, anak, istri, dan keluarganya sangat sedih mendengar kabar itu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Saya galau. Mengapa Pidsus Kejaksaan memaksakan perkara ini masuk pengadilan. KPK, Bareskrim, BPK, Jaksa agung Muda Tata Usaha Negara sudah menyatakan hal itu bukan tindak pidana korupsi," lanjut Hotasi.
Hotasi mengatakan membuat pledoi adalah pekerjaan tersulit yang dia lakukan. Apalagi di tengah masyarakat yang marah dengan korupsi.
Dalam pledoi, Hotasi tetap mengaku mengambil keputusan penyewaan pesawat dengan kehati-hatian. Keputusan itu diambil secara kolektif kolegial dengan dewan direksi, dan demi kepentingan perusahaan.
"Jika kebijakan perusahaan bisa dipidana. Akibatnya, direksi BUMN makin lambat mengambil keputusan, ruang gerak terbatas, dan sebagian besar direksi tidak bisa tenang setelah pensiun," lanjut Hotasi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.
Baca SelengkapnyaStaf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaHeru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea menjadi sorotan publik selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca Selengkapnya