Baca pledoi, mucikari artis minta maaf pada rakyat Indonesia
Merdeka.com - Terdakwa kasus prostitusi online yang juga mucikari artis dan model, Robby Abbas (RA) hari ini, Selasa (19/10) kembali mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
Dalam persidangan, Robby sempat mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia karena ulahnya telah menyebabkan kegaduhan.
"Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia semua, sahabat saya, keluarga saya terutama, karena dengan kejadian ini jadi beban mental," ujar Robby di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (19/10).
-
Apa yang diharapkan Rebecca dari hukuman tersangka? Dengan adanya hukuman tersebut, Sandy dan Rebecca berharap agar ke depannya tidak ada lagi oknum yang berani melakukan kejahatan serupa. Semoga hukuman ini menjadi efektif sebagai penghalang bagi mereka yang ingin mencoba melakukan tindakan yang sama.
-
Dimana Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Siapa yang dihukum atas kasus video syur Rebecca? Rebecca puas dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut. Ungkapan Rebecca 'Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik,' ucap Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Selain mengutarakan permohonan maaf, RA juga meminta kepada majelis hakim agar mempertimbangkan pembelaan (pledoi) yang diajukan pihaknya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Mudah-mudahan pekan depan majelis memberikan keputusan yang seadil-adilnya buat saya, tadi terima kasih juga kepada JPU, penasihat hukum yang sudah semoga didengar oleh hakim, dan mudah-mudahan putusan saya bisa bagus," harap RA dalam sidang.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (19/10) menggelar sidang lanjutan kasus mucikari artis dengan tersangka Robby Abbas (RA). Agenda sidang lanjutan kali ini, yakni mendengarkan pembacaan pembelaan (pledoi) oleh terdakwa RA.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaMario mengklaim dirinya masih bisa memperbaiki diri ke depan jika diberikan kesempatan.
Baca Selengkapnyacky merasa tetap banyak yang mendukung, memuji, dan bahkan menganggapnya telah memulai suatu tradisi memperlihatkan diskursus publik tak boleh dihalangi dendam.
Baca SelengkapnyaRoni dan Eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diketahui kenal pertama kali saat ia masih berada di salah satu tim engineering pesawat.
Baca SelengkapnyaRocky mengaku dekat dengan anak Jokowi. Dan dia tidak mengkritik personal Jokowi.
Baca SelengkapnyaIpda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca Selengkapnya