Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baca pledoi, penerima duit suap Gatot menangis minta keadilan

Baca pledoi, penerima duit suap Gatot menangis minta keadilan Syamsir Yusman. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Hari ini Terdakwa Panitera Pengadilan Tata Negara (PTUN) Medan Syamsir Yusfan kembali mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoinya. Dalam persidangannya, Syamsir hanya tertunduk malu dan sempat meneteskan air mata.

Dia memohon kepada majelis hakim untuk bertindak adil. "Dimohon majelis hakim untuk seadil-adilnya," ucapnya ketika di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11).

Kemudian setelah selesai persidangan, ia menolak untuk diwawancara. "Maaf ya dada saya sesak," tutupnya sambil meneteskan air mata.

Orang lain juga bertanya?

Pledoi dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jhone Elly, mengatakan Syamsir tidak turut serta menerima hadiah. "Terdakwa tidak menerima hadiah sama sekali dan harusnya terdakwa bisa dibebaskan,"ucapnya.

Sebelumnya, Syamsir dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Menurut JPU, Syamsir dinilai terbukti menerima uang USD 2.000 dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan kurungan, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," ujar JPU KPK Agus Prasetya Raharja saat membacakan tuntutan di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Senin (9/11).

Dalam dakwaan, JPU menuturkan dalam fakta persidangan Syamsir diminta oleh pengacara OC Kaligis untuk mempertemukan Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan.

Syamsir Yusfran didakwa telah menerima uang USD 2.000 dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Uang diberikan melalui Otto Cornelis Kaligis serta anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry.

Uang diberikan sebagai pemulus gugatan permohonan yang diajukan OC Kaligis di PTUN Medan. Pada surat dakwaan disebutkan bahwa ketika mengetahui ada penangkapan, Syamsir kemudian menitipkan dompet miliknya yang berisi USD 700 kepada M. Yudhi Fahmi Nasution. Uang itu merupakan sisa uang USD 2.000 pemberian dari OC Kaligis dan Gerry, sementara USD 1.300 telah habis digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, Syamsir diancam pidana sesuai Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar

Mario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor

Tangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya

Dalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Alkitab: Saya Benar-Benar Bertaubat
Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Alkitab: Saya Benar-Benar Bertaubat

Mario menyadari tak ada yang bisa dia perbuat untuk mengubah yang sudah terjadi.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Singgung Kasus Ronald Tannur di Depan Jaksa Agung: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Jebol
Bamsoet Singgung Kasus Ronald Tannur di Depan Jaksa Agung: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Jebol

Bamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya