Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baca Pleidoi, Rizieq Menangis Cerita Merasa Diasingkan Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Baca Pleidoi, Rizieq Menangis Cerita Merasa Diasingkan Tak Bisa Pulang ke Indonesia Sidang lajutan Habib Rizieq. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus kerumunan Rizieq Syihab terlihat menangis saat membacakan pleidoi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5). Hal itu bermula ketika Rizieq menceritakan dirinya mendapatkan pencekalan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Dia menyebut situasi kondisi di Indonesia kala itu dinilai sengaja didesain agar dirinya tak bisa kembali ke tanah air.

"Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga pun terus melakukan upaya perlawanan," kata Rizieq.

"Hukum terhadap pengasingan dengan dalih pencekalan tersebut, walau pun berkali-kali gagal. Para oligarki menggerakkan gerombolan piarannya dari semua kalangan untuk membuat pernyataan, baik secara eksplisit mau pun implisit untuk tebar ancaman menakut-nakuti bahwa kalau saya pulang akan ditangkap dan ditahan. Dan berbagai pernyataan tersebut diviralkan oleh para BuzzeRp bayaran," lanjutnya.

Namun bersaksi, Rizieq sempat berhenti dan terlihat menangis yang lantas mengeluarkan sapu tangan dari kantongnya. Terlihat membuka kaca mata dan mengelap matanya sejenak.

Tak lama berselang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan pleidoinya. Dia mengaku terus diteror selama berasa di Mekkah dan mendapat pencekalan walaupun dirinya tetap tetap berusaha untuk pulang.

"Namun saya tetap bertekad harus pulang karena Indonesia adalah Tanah Air saya dan Negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk membela agama, bangsa dan negara, apa pun resikonya," kata Rizieq usai menyeka air matanya.

"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam, seperti ada orang mengaku sebagai petugas keamanan Saudi mendatangi rumah kami dan menuduh kami membuat iqomah palsu yaitu semacam KTP Kota Mekkah," sambungnya.

Sebelumnya, Adapun jaksa penuntut umum dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.

Karena, Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Rizieq Syihab juga dituntut 10 bulan penjara atas perkara dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Megamendung. Rizeq juga didenda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.

Dia dinilai telah melanggar Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Sosok Reza Aldilla Relawan Indonesia yang Masih Bertahan di Gaza Palestina, 10 Tahun lalu Sudah Tulis Pesan ini
Sosok Reza Aldilla Relawan Indonesia yang Masih Bertahan di Gaza Palestina, 10 Tahun lalu Sudah Tulis Pesan ini

Relawan Indonesia di Palestina bernama Reza Aldilla Kurniawan.

Baca Selengkapnya
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Viral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan

Baca Selengkapnya
Cerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida
Cerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida

Cerita Warga Uighur Hilang Kontak Tujuh Tahun dengan Keluarga Akibat Aksi Genosida

Baca Selengkapnya
2 Anak Palestina Ada di Indonesia Tapi Tetap Mau Kembali ke Gaza, Alasannya Bikin Tak Bisa Berkata-kata
2 Anak Palestina Ada di Indonesia Tapi Tetap Mau Kembali ke Gaza, Alasannya Bikin Tak Bisa Berkata-kata

Saat mengungkap alasannya, hal ini membuat orang di sekitarnya tak bisa berkata-kata.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Mencekam, Begini Kesaksian Mahasiswa Aceh Tentang Serangan Israel ke Lebanon
Mencekam, Begini Kesaksian Mahasiswa Aceh Tentang Serangan Israel ke Lebanon

Dua mahasiswa asal Aceh yang sedang kuliah di Lebanon tiba di kampung halamannya setelah dievakuasi pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Potret Rayyanza Ngambek Ditinggal Nagita dan Raffi ke Korea Selatan, Cuek Pas Video Call & Tak Mau Bicara
Potret Rayyanza Ngambek Ditinggal Nagita dan Raffi ke Korea Selatan, Cuek Pas Video Call & Tak Mau Bicara

Rayyanza nampaknya kesal kepada kedua orangtuanya. Saat video call dengan Nagita, ia memilih cuek dan tak mau bicara.

Baca Selengkapnya