Baca Pleidoi, Penyuap Edhy Prabowo Harap Hakim Terima Permohonan Justice Collaborator
Merdeka.com - Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat mengabulkan permohonannya sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Suharjito layak menjadi JC karena membongkar keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya JC, terhormat jaksa penuntut umum. Saya akan bersikap konsisten dalam memberikan kesaksian. Besar harapan saya majelis hakim yang mulia mengabulkan JC," ujar Suharjito dalam nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa saja yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu selama kasus dugaan korupsi? 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa Soeharto mau diracuni? “Rupanya tamu wanita yang tidak kami undang itu berencana meracuni kami sekaluarga,“ kata Soeharto.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
Suharjito mengaku menyesal atas apa yang terjadi pada dirinya. Dia mengakui saat itu belum mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme. Atas pengakuannya tersebut, Suharjito meminta Hakim Tipikor meringankan hukumannya nanti.
"Saya juga juga masih punya tanggungan istri dan anak yang masih berada di dalam proses pendidikan di perguruan tinggi dan SMP yang masih memerlukan sosok ayah. Selain itu masih tanggung jawab kepada karyawan beserta keluarga," kata dia.
Diberitakan, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Jaksa meyakini Suharjito telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar mendapat izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut," ujar Jaksa KPK dalam tuntutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Dalam melayangkan tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Untuk hal memberatkan, jaksa menyebut perbuatan Suharjito tak mendukung upaya masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara untuk hal meringankan, yakni Suharjito belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, dan memberikan keterangan secara signifikan.
Suharjito didakwa menyuap mantan Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.
Jaksa menyebut, Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut jaksa pula, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca SelengkapnyaAlhasil Ditjen Holtikultura terus menerus diteror dengan dibebankan permainan SYL.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang pembacaan pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaAngin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dinyatakan bersalah.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaPutusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaHakim juga menghukum Syahrul Yasin Limpo dengan membayar uang pengganti Rp14.147.144.786 ditambah USD30 ribu.
Baca SelengkapnyaSupriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.
Baca Selengkapnya