Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rizieq Hasut Ribuan Orang Berkerumun saat PSBB

Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rizieq Hasut Ribuan Orang Berkerumun saat PSBB Sidang Habib Rizieq. ©istimewa

Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menjalani persidangan atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Agenda kali ini, adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang digelar di PN Jaktim, Jumat (19/3).

Dalam dakwaanya, Jaksa membeberkan Rizieq Syihab menghasut masyarakat untuk hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi dengan pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab tidak menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sepulang dari Arab Saudi pada 10 November 2021.

Orang lain juga bertanya?

Jaksa membeberkan kegiatan Rizieq Syihab sepulang dari Arab diantaranya menghadiri peringatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid kawasan Tebet Jakarta Selatan pada 13 November 2021.

"Terdakwa yang menyatakan imam besar FPI, organisasi yang telah dilarang datang dengan pengawalan simpatisan untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai pada jam 4 pagi dan dihadiri 1.500 orang," kata Jaksa.

Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab kembali naik ke atas mimbar usai mengisi ceramah.

Rizieq Syihab memberitahukan dan mengajak jemaah serta habaib yang di mesjid tersebut untuk hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempatnya yang akan digelar di Petamburan Jakpus.

"Sekalipun terdakwa mengetahui DKI Jakarta sedang pandemi Covid-19 dan sedang menerapkan PSBB, namun terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata. Semua yang ada di sini, Insya Allah kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Saya undang saudara dan habaib sekalian juga untuk hadir ke pernikahan putri ke keempat saya, siap hadir?" ucap Jaksa.

"Siap," kata Jaksa mengulang jawaban jemaah saat itu.

Jaksa menerangkan, Rizieq mengulang kata-kata sebanyak tiga kali. Jaksa menyatakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakpus jelas melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Ternyata terdakwa menghiraukan dan mendorong masyarakat untuk hadir di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakpus. Seharusnya sebagai orang yang dihormati memberikan imbauan kepada simpatisan untuk menjauhi kerumunan dan bukan malah mengajak masyarakat berkumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan," tegas Jaksa.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas
Sebelum Ricuh, Ustaz Syafiq Pernah 5 Kali Isi Pengajian di Masjid Assalam Purimas

Kericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Panas! Demo di Ponpes Al-Zaytun, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Polisi
VIDEO: Panas! Demo di Ponpes Al-Zaytun, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Polisi

Ponpes Al-Zaytun kembali jadi sasaran demonstrasi warga. Kali ini datang dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI), Kamis (6/7/2023).

Baca Selengkapnya
Potret Habib Rizieq Nyoblos di TPS Petamburan, Begini Respons Ditanya soal Anies-Cak Imin
Potret Habib Rizieq Nyoblos di TPS Petamburan, Begini Respons Ditanya soal Anies-Cak Imin

Kedatangan dia juga turut didampingi oleh keempat anaknya dengan gamis hitam

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ini Identitas dan Perannya
Polisi Tangkap Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang, Ini Identitas dan Perannya

Polisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya