Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rizieq Hasut Ribuan Orang Berkerumun saat PSBB
Merdeka.com - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) menjalani persidangan atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Agenda kali ini, adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang digelar di PN Jaktim, Jumat (19/3).
Dalam dakwaanya, Jaksa membeberkan Rizieq Syihab menghasut masyarakat untuk hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi dengan pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.
Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab tidak menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sepulang dari Arab Saudi pada 10 November 2021.
-
Apa yang didiskusikan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq? 'Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Kenapa Jusuf Hamka menghormati Habib Rizieq? 'Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau,' kata Hamka dalam video.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Jaksa membeberkan kegiatan Rizieq Syihab sepulang dari Arab diantaranya menghadiri peringatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Masjid kawasan Tebet Jakarta Selatan pada 13 November 2021.
"Terdakwa yang menyatakan imam besar FPI, organisasi yang telah dilarang datang dengan pengawalan simpatisan untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai pada jam 4 pagi dan dihadiri 1.500 orang," kata Jaksa.
Jaksa menyampaikan, Rizieq Syihab kembali naik ke atas mimbar usai mengisi ceramah.
Rizieq Syihab memberitahukan dan mengajak jemaah serta habaib yang di mesjid tersebut untuk hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempatnya yang akan digelar di Petamburan Jakpus.
"Sekalipun terdakwa mengetahui DKI Jakarta sedang pandemi Covid-19 dan sedang menerapkan PSBB, namun terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata. Semua yang ada di sini, Insya Allah kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Saya undang saudara dan habaib sekalian juga untuk hadir ke pernikahan putri ke keempat saya, siap hadir?" ucap Jaksa.
"Siap," kata Jaksa mengulang jawaban jemaah saat itu.
Jaksa menerangkan, Rizieq mengulang kata-kata sebanyak tiga kali. Jaksa menyatakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakpus jelas melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ternyata terdakwa menghiraukan dan mendorong masyarakat untuk hadir di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakpus. Seharusnya sebagai orang yang dihormati memberikan imbauan kepada simpatisan untuk menjauhi kerumunan dan bukan malah mengajak masyarakat berkumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan," tegas Jaksa.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaBeda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaPonpes Al-Zaytun kembali jadi sasaran demonstrasi warga. Kali ini datang dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI), Kamis (6/7/2023).
Baca SelengkapnyaKedatangan dia juga turut didampingi oleh keempat anaknya dengan gamis hitam
Baca SelengkapnyaRizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca Selengkapnya