Bacakan Eksepsi, Advokat Lucas sebut Penyidik KPK Khilaf
Merdeka.com - Advokat Lucas menuding penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kekhilafan dalam proses penyidikan perkara dugaan perintangan penyidikan atas kaburnya mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas menilai ia tidak bertanggung jawab atas kaburnya Eddy ke luar negeri lantaran tidak ada status cekal.
"Setelah saya menerima dan membaca berkas perkara semakin saya menyadari adanya kekhilafan penyidik dalam perkara ini. Eddy Sindoro ternyata tidak dicekal dan tidak dalam status red notice pada tanggal 29 Agustus 2018. Lalu kenapa harus saya yang bertanggung jawab atas masuk keluarnya Eddy Sindoro dari Indonesia. Ini janggal," ucap Lucas saat membacakan nota keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/11).
Sebagaimana surat dakwaan, Lucas memerintahkan seseorang bernama Dina Soraya mengatur kepergian Eddy ke Bangkok, usai dideportasi dari Malaysia. Nama Dina kemudian dipertanyakan Lucas. Ia menegaskan tidak mengenal ataupun memiliki hubungan kerja dengan Dina Soraya.
-
Siapa yang membantu Dina? Namun, dukungan dan dorongan dari keluarga, terutama suami yang juga sudah memulai usaha terlebih dahulu, membuat Dina semakin kuat dan yakin.
-
Apa usaha Dina? Dina dan suami memutuskan untuk mencoba peruntungan di bidang kuliner. Suami Dina sudah resign lebih dulu dan mulai bisnis toko siomay. Sementara Dina memutuskan memproduksi Roti Maryam di sela-sela waktu luang.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Dina resign dari bank? 'Jadi pulang dari umroh itu saya menghadap, tapi karena saat itu saya masih kontrak, memang tidak semudah itu mengajukan resign. Jadi saya bilang mau pengajuan untuk tidak diperpanjang di tahun depan,' ucap Dina, dikutip dari Youtube Halo Bos pada, Senin (24/6).
Ia juga menyoroti sikap KPK terhadap Jimmy alias Lie. Dalam surat dakwaan, Eddy pulang dari Malaysia usai dideportasi ditemani oleh Jimmy alias Lie. Pun saat Eddy ke Bangkok, sosok bernama Jimmy alias Lie kerap bersama dengan adik dari Billy Sindoro itu.
"Begitu banyak nama Jimmy alias Lie disebut dalam berkas perkara dan surat dakwaan namun tidak sekalipun sosok misterius ini diperiksa penyidik," katanya.
Diketahui Lucas didakwa telah melanggar Pasal 21 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ia disebut memerintahkan Eddy pergi ke luar negeri guna menghindari proses hukum di KPK, sebagaimana surat perintah penyidikan tanggal 21 November 2016. Eddy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap terkait penanganan perkara, yang melibatkan perusahaannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lucas memerintahkan Dina Soraya membuat paspor palsu atas nama Eddy Handoyo Sindoro berkewarganegaraan Dominika. Paspor itu akan digunakan Eddy untuk pindah ke Bangkok. Bersama pihak imigrasi dan bandar udara, Eddy berhasil ke Bangkok, setelah dideportasi dari Malaysia, tanpa pemeriksaan.
Dina melaporkan kepada Lucas persetujuan sejumlah pihak yang membantu proses kepulangan Eddy dari Malaysia untuk kembali bertolak ke luar negeri. Imbalannya, Lucas menyerahkan SGD 46 ribu dan Rp 50 juta kepada Dina.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.
Baca Selengkapnya