Bacakan eksepsi, Dahlan Iskan menangis
Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa Dahlan Iskan, hari ini mengagendakan nota keberatan atau eksepsi menanggapi surat dakwaan yang dibacakan jaksa satu pekan lalu.
Saat dalam pembacaan eksepsi, Dahlan Iskan menangis. Sebab, mantan menteri BUMN tersebut mengaku selama menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tidak pernah mendapatkan gaji ataupun fasilitas.
"Ini harus saya sampaikan pak hakim (Tahsin). Saya tidak pernah menggunakan fasilitas apapun saat menjabat Direktur Utama PT PWU," ujar Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (13/12).
-
Kenapa karyawan menangis? Menangis Salah satu karyawannya juga tampak menangis sambil menutup wajahnya. Atasannya juga tampak menenangkan di sampingnya.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Mengapa Dewi Perssik marah? Dewi Perssik geram disebut bohong terkait gaji pacar barunya.
-
Kenapa Hendarman Supandji menangis terkait Jaksa Urip? Pasalnya, citra Kejaksaan yang dibangun sejak dirinya menjabat Jaksa Agung luluh lantak setelah Jaksa Urip Tri Gunawan kena operasi tangkap tangan KPK.
-
Kenapa Inul Daratista melaporkan mantan karyawannya? Inul menegaskan, 'Saya tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.' Ia bertekad untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
-
Kenapa Inara Rusli menangis di ruang sidang? Inara dan Ati berbincang sejenak hingga Inara tak bisa menahan tangisnya. Dengan penuh emosi, ibu tiga anak itu memeluk wartawati tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
Mengenai eksepsi tersebut, Yusril Ihza Mahendra salah satu kuasa hukum Dahlan Iskan mengaku, akan dibacakan secara bertahap. Untuk yang pertama akan dilakukan ataupun disampaikan oleh penasehat hukum.
"Yang kedua, akan disampaikan oleh Dahlan Iskan sendiri selama 15 menit. Dan untuk penasehat hukum nanti akan menyampaikan selama 30 menit ke depan," kata Yusril Ihza Mahendra.
Sementara, sidang sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya dalam surat dakwaan, bahwa Dahlan Iskan dianggap melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Sebab, telah mengetahui dan menyetujui dengan memberikan tanda tangan dalam perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung, milik BUMD Provinsi Jawa Timur.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaMantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaEdi pun malah menuding balik para mantan karyawan sedang mengincar asetnya. Dia menyebut, asetnya kini masih banyak.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.
Baca SelengkapnyaPara hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR pada 3 April 2023.
Baca Selengkapnya