Bacakan pledoi, penyuap Dewie Yasin Limpo klaim rela mati buat Papua
Merdeka.com - Terdakwa penyuap anggota DPR Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii mengklaim sebagai orang yang berjasa di Kabupaten Deyai. Dia mengaku tak cuma memiliki tekad untuk menerangi wilayahnya tapi juga rela mengorbankan nyawa untuk Papua.
"Saya tidak hanya memiliki tekat untuk perjuangkan Deyai, saya juga turut memperjuangkan Papua, taruhan nyawa saya untuk Papua dari pemberontak para separatis (Organisasi Papua Merdeka)," ucapnya ketika membacakan pledoi di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (17/3).
"Kecuali Irenius, 9 agustus harta kekayaan saya dibabat kelompok separatis sehingga sebagai aparat pemerintah selalu taruhan nyawa untuk mempertahankan republik ini," bebernya.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Bagaimana polisi disekap? 'Dalam prosesnya pada Rabu (18/10), AI menghubungi korban untuk menemui dirinya dengan menggunakan satu kendaraan. Alasannya untuk menemui rekan bisnis. Saat itu, pelaku telah menyiapkan tali ties, lakban hingga senjata tajam jenis badik untuk menyerang korban,' ungkap Kompol Mikael.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
"Kalau tidak percaya tanya saja saksi di Kapolsek Deyai, saya mempertahankan Republik ini," tambahnya.
Irenius juga membeberkan bahwa harus berjuang untuk mebuat Deyai terang dan bahagia untuk masyarakat di sana. "Ini adalah perjuangan saya, saya tidak ingin mendapatkan apa-apa saya ingin Deyai terang dan bahagia," tandasnya.
Diketahui, Irenius dan pemilik PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf telah dituntut oleh JPU dengan 3 tahun bui, denda sebesar Rp 100 juta subsidair 6 bulan. Mereka berdua terbukti telah menyuap Dewi Yasin Limpo untuk memuluskan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai.
Atas tindakannya mereka berdua dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Subianto tegas bicara pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaPrabowo: Saya Tidak Takut Tak Punya Jabatan, Mas Anies Sorry Ye, Sorry Ye
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 pada Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas di daerah Papua.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar bekerja dengan benar.
Baca SelengkapnyaPotret anggota polisi yang bertugas di Pos Puncak Jaya, Papua.
Baca SelengkapnyaPrabowo berharap agar diberi kesempatan untuk memimpin bangsa Indonesia.
Baca Selengkapnya