Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Pleidoi, Irjen Napoleon Sebut Dikorbankan demi Menjaga Marwah Polri

Bacakan Pleidoi, Irjen Napoleon Sebut Dikorbankan demi Menjaga Marwah Polri Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi untuk Djoko Tjandra di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) . ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang pembacaan nota pembelaan Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/2). Seperti yang diketahui, Napoleon merupakan terdakwa dugaan suap penghapusan red notice kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Saat membacakan pleidoinya, Napoleon menyebut dirinya korban kriminalisasi dan malapraktik penegakan hukum di Indonesia.

"Kami telah menjadi korban dari kriminalisasi melalui media sosial yang memicu malapraktik dalam penegakan hukum atas nama mempertahankan keluhuran marwah institusi," kata Napoleon saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Menurutnya, tudingan ia menurunkan citra Polri tak mendasar. Dia mengaku menjadi korban pergunjingan publik sejak Djoko Tjandra masuk ke Indonesia yakni pada 5 Juni 2020. Sejak saat itu, pemberitaan di media sangat masif. Dia melihat, banyak masyarakat yang tidak suka dengan aparat penegak hukum di negara ini karena dinilai lambat menangkap Djoko Tjandra.

Oleh sebab itu, dia mengklaim bahwa dirinya dijadikan korban untuk menjaga marwah Polri.

"Disambut oleh pemberitaan di media massa secara masif dan berskala nasional, sejak pertengahan Juni 2020, yang menuding bahwa pemerintah Indonesia, terutama penegak hukum telah kecolongan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, tudingan publik kepada Polri juga semakin menguat pasca munculnya foto yang memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking. Surat itupun tertera tanda tangan dari Pusdokes Polri.

"Munculnya tudingan publik kepada Polri bahwa yang dianggap sebagai biang keladi tercorengnya kewibawaan pemerintah akibat kelemahan aparat hukum negara. Dengan begitu, kepercayaan institusi Polri semakin menurun karena ada anggapan jika Polri merupakan biang keladi rentetan perkara Djoko Tjandra," ujarnya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Napoleon.

Dalam agenda sidang sebelumnya, JPU meyakini Napoleon secara sah telah menerima suap dari Djoko Tjandra melalui perantara pengusaha Tommy Sumardi senilai SGD 200 ribu dan USD 370 ribu untuk membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Adian Kritik Prabowo Jadi Jenderal: Jokowi Sakiti Korban Pelanggaran HAM
VIDEO: Tajam Adian Kritik Prabowo Jadi Jenderal: Jokowi Sakiti Korban Pelanggaran HAM

Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Kritik Penghargaan Jenderal Bintang 4 Prabowo: Sulit Dibantah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024
TPN Ganjar Kritik Penghargaan Jenderal Bintang 4 Prabowo: Sulit Dibantah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024

Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud Jaleswari Pramodhawardani menyoroti penghargaan pangkat Jenderal 4 untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Penyerangan Polres Jayawijaya hingga 5 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Duduk Perkara Penyerangan Polres Jayawijaya hingga 5 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Jokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP

Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan

Baca Selengkapnya
Kasad soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Prajurit TNI: Anak Muda Emosi Sesaat
Kasad soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Prajurit TNI: Anak Muda Emosi Sesaat

Kejadian itu dipicu karena salah paham antara prajurit TNI dengan personel Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kisah Prabowo Muda di Kopassus TNI, Marah Temukan Prasasti Penjajah Hina Pribumi
VIDEO: Kisah Prabowo Muda di Kopassus TNI, Marah Temukan Prasasti Penjajah Hina Pribumi

Prabowo mengajak para mahasiswa dan mahasiswi untuk bekerja keras agar bangsa ini disegani dunia. Terlebih sejarah mencatat Indonesia pernah dijajah

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya

Polri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya