Bacakan Pleidoi Kasus Teddy, Kompol Kasranto: Entah Setan Apa Yang Menjerumuskan Saya
Merdeka.com - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengaku tidak akan menyangka bahwa dirinya akan memasuki lingkaran kasus narkoba akibat menerima tawaran Linda Pudjiastuti untuk menjual sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Ia mengaku pada saat itu dirinya merasa terhasut oleh setan.
Hal tersebut diucapkan dirinya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Mulanya-mulanya ia turut sampaikan rasa penyesalan yang amat dalam. Di mana seharusnya Kasranto dapat pensiun dari karirnya sebagai kepolisian dengan tenang.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sangat menyesal perbuatan saya kenapa ini bisa terjadi kepada saya di ujung pengabdian saya sebagai anggota Polri," ujar Kasranto.
Pada saat hendak menerima tawaran barang haram dari Linda. Dirinya mengaku seperti terjerumus dalam bisikan setan hingga berakhir seperti sekarang.
"Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya, entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya, sampai mengalami masalah seperti ini," ucapnya.
Atas rasa sesal yang begitu mendalam, Kasranto turut meminta maaf terkhususnya kepada keluarga serta rekan-rekan di institusi bhayangkara yang membuat geger.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya betul-betul menyesal dengan kekhilafan saya sampai melanggar hukum yang notabenenya saya adalah sebagai anggota Polri," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kompol Kasranto dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara selama 17 tahun. Jaksa meyakini terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Baca SelengkapnyaKeterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca Selengkapnya