Bacakan Pleidoi, Tommy Sumardi Menangis Hati Hancur Ingat Anak di Rumah
Merdeka.com - Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra, Tommy Sumardi menangis saat menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Di depan majelis hakim, Tommy Sumardi mengaku tidak merekayasa kasus yang menimpa dirinya selama memberikan keterangan dalam persidangan.
"Untuk apa saya merekayasa kasus? Sementara saya sendiri menderita dalam penjara, tidak dapat bertemu istri dan anak-anak saya," kata Tommy sambil menangis.
-
Apa yang membuat istri sedih? Rasanya aku sudah lelah dengan perilakumu akhir-akhir ini. Bagaimanapun aku berusaha untuk tetap mempercayaimu, namun sayang aku tak bisa menahan rasa kecewaku padamu.
-
Mengapa Duta mencium kening istrinya? Dengan penuh kasih sayang, ia memeluk dan mencium kening sang istri yang selalu memberikan dukungan.
-
Kenapa Kapolda mencium istrinya di depan anak buah? Sang jenderal mengaku bahwa istrinya adalah terbaik di dunia dan merupakan satu-satunya orang yang selalu memotivasinya. Sehingga, ia tidak segan-segan memperlihatkan rasa sayangnya kepada sang istri meski di muka umum.
-
Kenapa istri marah? Sebagai istri itu pasti ada rasa cemburu, ' tulis akun aishlatf
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang mencium kening istrinya di Tepok Bulu? Dalam momen setelah kalah tanding, Duta mendekati istri tercintanya. Dengan penuh kasih sayang, ia memeluk dan mencium kening sang istri yang selalu memberikan dukungan.
"Terlebih anak perempuan saya yang baru berusia 8 tahun. Sebelum saya dipenjara, setiap malam dia tidur bersama saya dan istri. Dia tidak akan tidur apabila saya belum masuk kamar tidur. Sekarang setiap hari dia menanyakan, dimana bapaknya? Dan istri saya menyampaikan bahwa bapak sedang pergi ke Kalibata," sambungnya.
Dia pun menceritakan, untuk melepas rasa rindu sang anak. Baju milik Tommy Sumardi diciumi semua oleh anaknya itu.
"Saya diberitahu sama istri saya bahwa saking kangennya dengan saya, semua baju yang pernah saya pakai dicium-cium sama anak perempuan saya, hancur hati saya mendengar cerita ini," ujarnya.
Hanya Orang Gila Merekayasa Kasus
Sambil menangis, Tommy menegaskan, hanya orang gila saja yang akan melakukan rekayasa sebuah kasus yang pada akhirnya hanya untuk memenjarakan dirinya sendiri.
“Di sini saya tegaskan, saya masih waras. Hanya orang gila yang merekayasa kasus untuk memenjarakan dirinya sendiri. Saya punya keluarga, punya anak dan pekerjaan. Untuk apa saya meninggalkan semua ini hanya demi merekayasa kasus? Sungguh tidak masuk akal," tegasnya.
Tommy pun bercerita tentang pengenalannya dengan Brigjen Prasetijo, salah satu terdakwa kasus yang sama. Sekali lagi dia menegaskan, tak mau merekayasa kasus ini.
"Saya baru bertemu lagi dengan Prasetijo Utomo tahun 2020 setelah mengenalnya tahun 1998. Apalagi dengan Napoleon Bonaparte, untuk apa saya ujug-ujug merekayasa kasus terhadap mereka? Saya melakukannya karena kesadaran sendiri, bukan karena sadapan yang melalui terbongkarnya kasus ini seperti kasus suap yang selama ini terkuak melalui operasi tangkap tangan," sambungnya.
©2020 Merdeka.comDengan membacakan nota pembelaan tersebut, di depan mejelis hakim, Tommy berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi.
"Majelis hakim yang saya muliakan saya sudah berusia 63 tahun. Saya ingin mengisi sisa hidup saya dengan tenang bersama keluarga saya, mohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan dan kesalahan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ungkapnya.
Dakwaan
Pada dakwaan disebutkan, jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi yang dijadikan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dakwaan menyebut, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11. Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC.
Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap terhadap Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.
Uang tersebut dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.
Jaksa juga mendakwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD200 ribu dan USD270 ribu. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD150 ribu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaTamara Tyasmara, yang sempat menjadi sorotan publik atas kematian tragis putranya, Dante, hadir dengan penuh kesedihan dalam rekonstruksi kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya