Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan replik, Jaksa ngotot Dahlan Iskan telah melawan hukum

Bacakan replik, Jaksa ngotot Dahlan Iskan telah melawan hukum Dahlan Iskan ditahan Kejati Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetap bersikukuh pada pendirian tuntutannya, di sidang dengan agenda replik di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebab, JPU menilai, apa yang dilakukan terdakwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, telah melawan hukum.

Dengan melepaskan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kediri dan Tulungagung, yang masih tercatat sebagai aset milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dimana poin pertama, perbuatan Dahlan Iskan itu tujuannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, membuat terjadinya kerugian negara.

"Kami tetap, pada semua isi surat dakwaan maupun tuntutan yang kita bacakan," terang JPU Trimo, di sela usai persidangan, Senin (17/4).

Orang lain juga bertanya?

Poin lainnya, proses pelepasan aset dilakukan terdakwa, berdasarkan saksi fakta di persidangan maupun di lapangan. Terdakwa, telah melakukan transaksi terlebih dahulu, sebelum ada proses lelang, dengan Wisnu Wardhana (terdakwa berkas perkara terpisah).

"Proses ini ada perjanjian terlebih dahulu, dengan membayar untuk melakukan transaksi. Setelah itu baru dilakukan proses lelang. Ini artinya sudah ada kerjasama atau kesepakatan antara terdakwa dengan Wisnu, sebelum ada proses lelang," tegas dia.

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Indra Priangkasa mengatakan, jaksa sebenarnya tidak memiliki bahan untuk membuat replik. "Upaya jaksa menempuh replik kalau kita dengar isinya tadi lebih sebenarnya menunjukan sebuah kepanikan. Mereka panik atas berbagai fakta yang kita sajikan lewat pleidoi (pembelaan)," kata Indra.

Indra menilai, jaksa sebenarnya tidak punya bahan untuk membuat replik. Isi replik yang cukup tebal disebutnya hanya pengulangan dari apa yang ada dalam tuntutan. "Mereka itu berputar-putar pada persoalan yang sudah disampaikan dalam tuntutan. Mereka manafikan fakta-fakta sidang," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Dahlan Iskan Dicecar RUPS Dalam Kasus Korupsi LNG

Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?
Dahlan Iskan Tiba-Tiba Datangi Polda Jambi, Ada Apa?

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya