Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana

Bacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana Sidang Pledoi Ricky Rizal. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Untuk agenda hari ini diketahui pembacaan replik atau jawaban penggugat dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Dalam sidang ini, semua dalil kuasa hukum Ricky Rizal disebut JPU tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. Oleh karenanya, JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan dalil-dalil yang dikemukakan dalam pleidoinya.

"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer melanggar Pasal 340 KUHP juncto 55 ayat 1 KUHP bahwa terhadap hal-hal lain yang termuat penasihat hukum yang belum terbantah dalam replik penuntut umum ini maka penuntut umum menyatakan," kata JPU dalam persidangan, Jumat (27/1).

"Tanggapan penasihat hukum dalam pleidoi ini telah terbantahkan dalam replik ini yang merupakan satu kesatuan dengan surat tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Senin, 16 Januari 2023," sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memimpin sidang tersebut.

"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini," ujarnya.

Ricky Rizal Wibowo yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku menyesal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya sejak awal penyidikan.

Ricky Rizal mengungkapkan penyesalannya itu dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakannya hari ini, Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sesuatu yang sangat (saya) sesali, yang seharusnya saya sampaikan dari awal dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada saya," ucap Ricky RIzal.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Brigadir J dan masyarakat.

"Dalam kesempatan ini izinkan saya untuk menyampaikan permohonan maaf saya kepada keluarga besar almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dan masyarakat karena sejak awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik," Bripka RR melanjutkan.

Berdasarkan pleidoi yang dibacakannya, Ricky Rizal tidak pernah membayangkan sebelumnya bahwa Yosua atau Brigadir J akan ditembak dan dibunuh di lokasi yang disebutnya 'rumah Duren Tiga'.

Skenario tembak-menembak di Duren Tiga, diakui Ricky, disampaikan Ferdy Sambo kepadanya, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer ketika mereka dibawa ke Kantor Biro Provost Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Skenario itu ditujukan untuk membantu Richard Eliezer pasca peristiwa penembakan.

"Di ruang provost, Bapak Ferdy Sambo memanggil saya, Om Kuat dan Richard ke salah satu ruangan kemudian menyampaikan kepada kami skenario tembak-menembak yang terjadi di rumah Duren Tiga dengan tujuan untuk membantu Richard pasca peristiwa penembakan tersebut."

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana Blak-blakan soal Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.

Baca Selengkapnya
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara
Ingin Tebus Dosa, Dede Riswanto Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Penjara

Adapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.

Baca Selengkapnya
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil

Kuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal

Dari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan
Tolak Dalil Gugatan Praperadilan, Polda Jabar Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologi Pegi Setiawan

Tim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Reaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine

Dugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Baca Selengkapnya