Bachtiar Nasir Minta Pemeriksaan Ditunda Usai Lebaran
Merdeka.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan pencucian uang dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang disalurkan ke aksi 411 dan 212. Dia baru bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri usai Lebaran.
"Ya harapannya selepas Bulan Ramadan," tutur kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Menurut Azis, Bachtiar Nasir memiliki agenda padat yang sebelumnya sudah dijadwalkan jauh hari. Kegiatan itu mencakup kajian keilmuan, mengisi pengajian, hingga menjadi narasumber dalam seminar.
-
Siapa yang mengisi pengajian di acara tersebut? Acara tasyakuran kehamilan Erina dihadiri oleh keluarga dan kolega. Ustaz Maulana mengisi pengajian.
-
Kapan sambutan pengajian disampaikan? Sambutan pengajian adalah pidato atau ucapan yang disampaikan oleh penyelenggara, ketua, atau tamu kehormatan dalam acara pengajian.
-
Apa aktivitas Nisya Ahmad sebelum sidang? Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa yang menjadi narasumber dalam acara? Kegiatan Coffee Morning yang diinisiasi Diskominfo Kaltim ini, mempertemukan para tokoh media pers dengan orang nomor satu Bumi Etam yang kini dijabat oleh Akmal Malik.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Apa yang dilakukan Issa dalam acara pengajian? Baru-baru ini, dalam acara pengajian untuk kehamilan kedua Nikita, Issa terlihat tersenyum manis sambil memegang perut hamil ibunya.
"Beliau tadi minta maaf tidak bisa datang. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena Bulan Ramadan-nya jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di reschedule ulang," jelas dia.
Bahkan jika dijadwalkan pemeriksaan pekan depan, kemungkinan besar Bachtiar Nasir tidak akan datang seperti panggilan hari ini. Dalam surat permohonan penundaan pemeriksaan pun disampaikan permintaan penjadwalan ulang dengan tanggal yang tidak ditentukan.
"Kita tunggu dari pihak kepolisian nanti ada panggilan ulang atau semacamnya, tapi tadi sudah komunikasi minta tolong pahami kondisi yang sedang Ramadan," ucap Azis.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, jika hari ini Bachtiar Nasir tidak hadir dalam pemeriksaan, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap Bachtiar Nasir. Panggilan selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan.
"Minggu depan," singkatnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaWamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR
Baca SelengkapnyaPasha menilai permasalahan soal penyelenggaraan ibadah haji ini tidak rumit
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMarwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Baca SelengkapnyaDari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Baca Selengkapnya