Badan Cyber Nasional senjata baru Jokowi tangkal berita hoax
Merdeka.com - Maraknya peredaran berita palsu di tengah masyarakat membuat pemerintah semakin gerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa perlu bertindak dengan membentuk Badan Cyber Nasional guna menangkal pelbagai kabar kabur itu. Rencananya pembahasan badan pemerintahan baru tersebut dikebut agar segera terbentuk Januari ini.
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, Badan Cyber Nasional nantinya bekerja melakukan pemilahan terhadap pelbagai macam berita bohong alias hoax, di lini massa. Sehingga diharapkan masyarakat bisa dapat pemahaman sekaligus membedakan mana informasi telah terklarifikasi dan belum terbukti kebenarannya.
"Nanti tugasnya proteksi kegiatan cyber nasional kemudian diadakan satu pemilahan agar kita bisa melihat berita-berita hoax mana yang benar itu cepat dilaksanakan," kata Wiranto di kantornya, Selasa pekan ini.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara membedakan hoaks dengan berita asli? Jika dilihat lebih detail, ada sejumlah kejanggalan yang terlihat pada layout unggahan tersebut dengan tampilan pada situs asli Liputan6.com. Satu di antaranya yaitu perbedaan font tulisan, struktur tanda baca, serta tata letak penulisan, nama penulis, dan tanggal unggahan artikel.
-
Bagaimana cara BP2MI mengklarifikasi informasi hoaks tersebut? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Dia mengatakan, akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat ataupun Pekerja Migran Indonesia.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Badan Cyber Nasional nantinya sekaligus menjadi senjata baru Jokowi demi menepis pelbagai tudingan menyasar pemerintahan. Apalagi, kata Wiranto, derasnya keran informasi di Indonesia pada zaman ini justru semakin membuat masyarakat kebingungan.
Menurut dia, kondisi seperti ini justru kerap dimanfaatkan banyak orang untuk meraup keuntungan melalui berita bohong dan menyebar fitnah. Kondisi ini tentu merugikan, apalagi bila fitnah tersebut tertuju buat pemerintah.
"Kemudian menanamkan kebencian yang membuat masyarakat jadi bingung," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Badan Cyber Nasional ini akan digabung dengan Lembaga Sandi Negara. Sehingga namanya nanti adalah Badan Cyber dan Sandi Negara.
Adapun latar belakang pembentukannya, kata Tito, untuk mengingat Indonesia merupakan salah satu negara banyak terkena dampak kasus kejahatan dunia maya. Apalagi 50 persen penduduk Tanah Air memiliki gadget. Sehingga diperlukan lembaga khusus menangani pengawasan terhadap akses ke dunia maya.
"Pengguna internet Indonesia itu cukup tinggi sangat tinggi. Saya dengar datanya 50 persen miliki gadget perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan cyber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ungkap Tito.
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis menegaskan mendukung langkah pemerintah membentuk Badan Cyber Nasional. Itu dilakukan demi menekan dan memberantas kabar bohong di ruang publik berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Kalau tujuannya untuk menekan atau mengurangi atau lebih jauh meniadakan berita hoax saya kira baik, agar masyarakat tidak disesatkan oleh berita hoax yang tidak benar karena dapat mengarah pada fitnah," kata Abdul saat dihubungi merdeka.com, Rabu kemarin.
Meski demikian, politikus PKS itu menegaskan kinerja Badan Cyber Nasional ini tidak boleh membatasi kebebasan berpendapat warga negara. Sebab, kebebasan berpendapat di ruang publik adalah hak setiap warga negara dijamin konstitusi.
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi juga merasa sependapat sudah saatnya membentuk Badan Cyber ini. Dia meminta Operasional Badan Cyber perlu disinergikan dengan regulasi tepat, yakni Undang-undang ITE.
Kritikan pembentukan Badan Cyber Nasional muncul dari fraksi Partai Gerindra di DPR. Mereka melihat dengan pembentukan badan pemerintahan baru ini seolah menunjukkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak mampu bekerja.
"Pembentukan Badan Cyber Nasional ini apakah karena Menkominfo Rudiantara dianggap tak mampu lagi atasi pertebaran informasi di internet? Mestinya urusan internet ini ditangani Menkominfo sebagai regulator hardware dan software komunikasi dan informasi," kata anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Elnino Husein Mohi.
Walau begitu, dia mengharapkan Badan Cyber Nasional nantinya langsung memblokir pelbagai situs menyebarkan paham separatis di Indonesia. Setelah berhasil menutup semua situs anti NKRI, baru badan tersebut fokus pada masalah lain.
Elnino menambahkan, Badan Cyber Nasional nantinya diharapkan bukan bentuk kekhawatiran pemerintah terhadap kritik dari warganya. Sehingga pembentukan badan ini dinilai sebagai upaya menciptakan pemerintahan diktator anti kritik.
"Alih-alih untuk melakukan perbaikan, justru yang terjadi adalah pemerintah yang paranoid ini melakukan itu semua untuk melindungi dirinya, atau ingin menciptakan kediktatoran yang baru," terangnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, jika pihaknya sudah menurunkan beberapa berita atau informasi yang dianggap hoaks atau tidak benar.
Baca SelengkapnyaLangkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait isu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menampar wamentan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaKonten negatif berupa berita bohong dan intoleransi dapat merusak keutuhan bangsa.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial
Baca SelengkapnyaHal ini juga membuat media konvensional memiliki redaksi menjadi terdesak, sebab semua orang dapat melaporkan dan mendapatkan informasi melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta kode etik jurnalistik terus dipegang teguh.
Baca SelengkapnyaDi era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.
Baca Selengkapnya