Badan Legislasi DPR Terima Draf RUU Farmasi
Merdeka.com - Ketua Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) Mufti Djusnir menyampaikan draf dan naskah akademik RUU Farmasi dan praktik keapotekeran sudah diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, 23 September 2021 lalu. Mufti berharap RUU Farmasi dan praktik keapotekeran segera disahkan menjadi undang-undang.
"Semakin cepat disahkannya RUU tersebut, maka permasalahan farmasi di Indonesia akan semakin cepat teratasi, sehingga RUU ini menjadi tonggak perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemandirian farmasi nasional secara bertahap," ujar Mufti, Sabtu (25/9).
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan ketahanan farmasi nasional sangat penting pada masa pandemi covid-19. "Kami mengapresiasi setiap perjuangan keprofesian, terutama dikaitkan ketahanan farmasi nasional," katanya.
-
Kenapa pertemuan ini penting bagi Kemendag? “Saya harap kita dapat berkolaborasi, mengutamakan semangat kebersamaan, serta memberikan arahan yang jelas melalui pembahasan solusi nyata dan konkret untuk mendorong beberapa inisiatif dan kerja sama yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan,“
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Kenapa DPR khawatir akan lonjakan narkoba? Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
Sementara itu, Apoteker Ahmad Subagiyo mengatakan, penyelenggaraan praktik keapotekeran harus dilindungi undang-undang. "Sebab, penyelenggaraan praktik keapotekeran merupakan upaya untuk menjamin aspek keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu perbekalan farmasi yang beredar; ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan farmasi," tutur Subagiyo.
"Proses RUU ini masih panjang, sehingga memerlukan kekompakan seluruh elemen farmasi dan apoteker di Indonesia. Kami berharap mari bersatu padu mendukung RUU yang secara nyata mengatur praktik keapotekeran," tambah Fidi Setiawan, apoteker.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca Selengkapnya