Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan POM menangkap lebih dari 20 truk berisi pangan ilegal

Badan POM menangkap lebih dari 20 truk berisi pangan ilegal BPOM tangkap 20 truk berisi pangan ilegal. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Makanan Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan lebih dari 20 truk berisi pangan ilegal di Selat Panjang, Riau, Kamis (16/3). Nilai pangan ilegal itu ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Operasi yang dilakukan Tim Penyidik Badan POM yang dipimpin langsung Kepala Badan POM dan bekerja sama degnan Polda, Bea Cukai dan Kejati Riau menemukan pangan ilegal yang antara lain terdiri dari makanan bayi, susu, minuman ringan, dan biskuit.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan Badan POM berkomitmen untuk memberantas peredaran produk ilegal termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat. Di mana pun produk ilegal beredar, Badan POM hadir untuk memberantasnya.

"Berkat kerja sama dengan Polda, Bea Cukai dan Kejati Riau, kami berhasil mencegah peredaran pangan ilegal di Riau dan sekitarnya," katanya.

Penny juga menyampaikan penindakan ini dilatarbelakangi oleh tindak pemalsuan, penyelundupan, dan penggelapan produk pangan yang masuk atau beredar di Indonesia, serta di dukung oleh Mabes Polrti, NCB Interpol serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Ini merupakan bagian dari partisipasi Indonesia dalam Operasi Opson VI tahun 2017 yang merupakan operasi serentak di dunia yang dikomandoi Interpol dan Europol dengan target makanan dan minuman ilegal, palsu, dan sub-standar serta kejahatan terorganisir di balik perdagangan gelap ini," ujarnya.

Sementara itu, pelaku diduga melanggar Pasal 142 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan sanksi berupa pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda 4 miliar rupiah. Di samping itu Penyidik POLRI akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran penyelundupan barang dari luar negeri serta kemungkinan adanya dugaan pelanggaran pajak.

"Badan POM dan Kejaksaan Agung sepakat untuk memberikan hukuman yang maksimal bagi siapa saja yang melakukan kejahatan di bidang Obat dan Makanan," tegas Penny.

"Kami tegaskan kepada pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan ilegal termasuk palsu," imbaunya. (mdk/ibs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar

Kinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya