Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan POM RI musnahkan obat-makanan ilegal senilai Rp 14,8 miliar

Badan POM RI musnahkan obat-makanan ilegal senilai Rp 14,8 miliar BPOM RI musnahkan obat & makanan ilegal. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI memusnahkan produk-produk obat dan makanan ilegal dengan total nilai mencapai Rp 14,8 miliar. Pemusnahan berbagai merek barang ilegal ini dilakukan di kantor Balai BPOM Surabaya, Jawa Timur.

Barang-barang ilegal senilai Rp 14,8 miliar ini terdiri dari hasil operasi gabungan. BPOM nasional Rp 3,8 miliar dan Balai BPOM Surabaya Rp 11 miliar.

Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, mengatakan total ada 1.559 item atau 181.662 kemasan temuan berbagai merek obat dan makanan hasil operasi berskala nasional.

Orang lain juga bertanya?

Operasi gabungan berskala nasional tersebut di antaranya Operasi Storm, Pangea, Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional mulai tahun 2016 hingga 2017.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini, telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum," kata Penny usai pemusnahan.

bpom ri musnahkan obat amp makanan ilegal

Secara nasional, lanjut Penny, di awal 2017 hingga bulan November lalu, pihaknya telah menangani 215 perkara di bidang obat dan makanan. Rinciannya, 24 perkara obat ilegal, 75 obat tradisional ilegal, 57 perkara kosmetik ilegal, dan 59 perkara pangan ilegal.

"Dalam tiga tahun terakhir ini, Badan POM RI telah melakukan penyidikan terhadap pelanggaran yang sifatnya lebih ke akar permasalahan dan berdaya ungkit tinggi," jelas Penny.

Sementara Kepala Balai BPOM Surabaya, Hardaningsih mengatakan, dari operasi yang dilakukan di luar operasi gabungan sekala nasional, pihaknya berhasil mengamankan barang-barang ilegal dengan nilai total lebih dari Rp 3,2 miliar.

Rinciannya, 117 item produk ilegal jenis pangan (24.407 kemasan) senilai lebih dari Rp 2,2 miliar, dan 543 item obat ilegal (94.603 kemasan) dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 1 miliar.

Namun jika ditotal semua hasil penindakan yang dilakukan Balai BPOM Surabaya di sepanjang 2017, nilai barang ilegal itu mencapai lebih dari Rp 11 miliar yang terdiri dari 15 perkara sudah masuk tahap satu dan 5 perkara masih proses pemberkasan.

"Sepanjang tahun 2017 ini, Balai BPOM di Surabaya menangani 20 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan dengan temuan sebanyak 2.069 item atau 1.216.610 kemasan, dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 11 miliar," tegas Hardaningsih.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya