Badan POM RI musnahkan obat-makanan ilegal senilai Rp 14,8 miliar
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI memusnahkan produk-produk obat dan makanan ilegal dengan total nilai mencapai Rp 14,8 miliar. Pemusnahan berbagai merek barang ilegal ini dilakukan di kantor Balai BPOM Surabaya, Jawa Timur.
Barang-barang ilegal senilai Rp 14,8 miliar ini terdiri dari hasil operasi gabungan. BPOM nasional Rp 3,8 miliar dan Balai BPOM Surabaya Rp 11 miliar.
Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, mengatakan total ada 1.559 item atau 181.662 kemasan temuan berbagai merek obat dan makanan hasil operasi berskala nasional.
-
Apa saja yang ditemukan? Dalam makalah yang diterbitkan di jurnal Ilmu Pengetahuan Terbuka Royal Society, sebuah tim yang dipimpin oleh James Barrett dari McDonald Institute for Archaeological Research di Universitas Cambridge, Inggris, melaporkan penanggalan radiokarbon dari 153 temuan yaitu panah, perkakas, ski, kain perca, perlengkapan kuda, dan 'tongkat pengusir' – tiang yang digunakan dalam berburu rusa.
-
Apa saja yang diekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun. Wapres mengaku bersyukur karena sejauh ini sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penopang ekonomi disaat pandemi serta memenuhi komoditas dalam negeri dan ekspor secara baik.
-
Apa yang BPOM lakukan terkait BPA? BPOM sendiri memang telah mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya BPA bagi kesehatan tubuh, terutama untuk wanita hamil dan bayi.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Dimana Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.
-
Apa saja yang dikumpulkan? Peneliti mengumpulkan arsip dari ribuan otak manusia yang diawetkan dalam catatan arkeologi dari berbagai belahan dunia.
Operasi gabungan berskala nasional tersebut di antaranya Operasi Storm, Pangea, Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional mulai tahun 2016 hingga 2017.
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini, telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum," kata Penny usai pemusnahan.
Secara nasional, lanjut Penny, di awal 2017 hingga bulan November lalu, pihaknya telah menangani 215 perkara di bidang obat dan makanan. Rinciannya, 24 perkara obat ilegal, 75 obat tradisional ilegal, 57 perkara kosmetik ilegal, dan 59 perkara pangan ilegal.
"Dalam tiga tahun terakhir ini, Badan POM RI telah melakukan penyidikan terhadap pelanggaran yang sifatnya lebih ke akar permasalahan dan berdaya ungkit tinggi," jelas Penny.
Sementara Kepala Balai BPOM Surabaya, Hardaningsih mengatakan, dari operasi yang dilakukan di luar operasi gabungan sekala nasional, pihaknya berhasil mengamankan barang-barang ilegal dengan nilai total lebih dari Rp 3,2 miliar.
Rinciannya, 117 item produk ilegal jenis pangan (24.407 kemasan) senilai lebih dari Rp 2,2 miliar, dan 543 item obat ilegal (94.603 kemasan) dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 1 miliar.
Namun jika ditotal semua hasil penindakan yang dilakukan Balai BPOM Surabaya di sepanjang 2017, nilai barang ilegal itu mencapai lebih dari Rp 11 miliar yang terdiri dari 15 perkara sudah masuk tahap satu dan 5 perkara masih proses pemberkasan.
"Sepanjang tahun 2017 ini, Balai BPOM di Surabaya menangani 20 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan dengan temuan sebanyak 2.069 item atau 1.216.610 kemasan, dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 11 miliar," tegas Hardaningsih.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya