Badrodin sebut Polri tak inginkan kematian Siyono
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4). Badrodin menyebut kematian Siyono merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh Polri, mengingat yang bersangkutan banyak menyimpan informasi yang dibutuhkan Polri untuk mengungkap senjata api jaringan terorisme.
"Mengungkap jaringan khususnya Jamaah Islamiyah, sehingga dengan meninggalnya Siyono akses informasi bisa diperoleh dari tersangka," ujar Badrodin.
Badrodin membantah jika Densus 88 melakukan tindak kejahatan. Menurutnya anggota Densus yang mengakibatkan tewasnya terduga teroris Siyono bukan kejahatan, melainkan hanya pelanggaran prosedur.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa yang diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
Menurut Badrodin, kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan petugas termasuk komandannya yang membawa Siyono dan dilakukan sidang disiplin.
"Pertama, pengawalan hanya satu orang sesuai Perkap kita pengawalan tidak boleh dilakukan satu orang. Kedua, membawa tersangka tidak diborgol padahal di Perkap-nya membawa tersangka harus diborgol," jelas Badrodin.
Sejauh ini ada dua anggota Densus 88 yang diduga membunuh Siyono. Mereka tengah diadili secara tertutup.
"Minggu depan masih dilakukan sidang kode etik," tutup Badrodin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.
Baca SelengkapnyaBrigpol Setyo Herlambang dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaPaman Ryanto Ulil Anshar, Brigjen (TNI) Elphis Rudy menyebut sosok AKP Dadang Iskandar sebagai pengkhianat Polri.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaJoni mengaku jenazah Ryanto tidak akan dilakukan autopsi. Alasannya, kematian Ryanto sudah sangat jelas.
Baca SelengkapnyaKorban tertembak senjata api jenis HS-9 yang dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menaruh harapan besar pada jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaSusno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, Setyo tewas lantaran tertembak pistolnya sendiri.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya