Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagaimana cara buktikan testimoni Freddy Budiman?

Bagaimana cara buktikan testimoni Freddy Budiman? freddy budiman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi dalam eksekusi mati gelombang ketiga, Jumat (29/7). Terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu dieksekusi bersama tiga narapidana kasus narkoba lainnya yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria).

Tak berselang lama setelah dieksekusi, Koordinator Kontras Harris Azhar mengaku Freddy Budiman pernah bercerita soal pengalamannya. Haris bercerita Freddy mengaku telah menyuap pejabat tinggi BNN hingga Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar untuk polisi demi melancarkan bisnisnya mengimpor dan mengedarkan narkoba di Indonesia.

Hal itu disampaikan Freddy saat Haris tengah memberikan pendidikan HAM saat masa kampanye Pilpres 2014 silam.

Dalam pengakuannya, Freddy pernah satu mobil dengan jenderal TNI bintang dua. Mobil itu berisi penuh dengan narkoba. Dia membawa mobil itu, sementara sang jenderal duduk di sampingnya dalam perjalanan Medan-Jakarta.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar L Bondan menyatakan sulit untuk mengungkap kebenaran hal itu. Selain Freddy dikarenakan sudah tiada, tulisan yang dibuat oleh Harry tersebut bukan berasal langsung dari Freddy. Meski tak merugikan kredibilitas Harry Azhar, tulisan yang dibuat oleh Harry tersebut menjadi diragukan karena bukan berasal langsung dari tulisan Freddy Budiman.

"Apa ada tulisan langsung dia (Freddy)?" kata Ganjar saat dihubungi merdeka.com, Minggu (31/7).

Ganjar menjelaskan selain tulisan yang disebar tersebut bukanlah tulisan Freddy, hal yang membuat semakin meragukan kebenaran hal ini juga dikarenakan Harry tak lengkap menceritakan apa yang diungkap oleh Freddy. Seperti siapa sebenarnya Jenderal bintang dua yang dimaksud Freddy.

"Kalau bener kenapa nggak ditanya siapa itu Jenderal bintang dua itu. Kalau cerita ya harus gamblang," katanya.

Hal inilah yang menjadi alasan untuk mengungkap kebenaran pengakuan Freddy seperti yang diutarakan oleh Harry Azhar tersebut.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Psikolog Reza Indragiri menyebut penegak hukum yang turut bermain dalam sindikat narkoba bukanlah sesuatu hal yang mengagetkan.

"Pembuktiannya bisa audit kekayaan seluruh aparat hukum," katanya.

Meski demikian, ia mengaku heran dengan Harry Azhar yang baru mengungkapkan hal ini padahal pengakuan dari Freddy Budiman tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu.

"Setahu saya, orang yang menutupi pengetahuannya tentang tindak pidana juga bisa dipersoalkan secara hukum," katanya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anak buahnya menggali informasi itu untuk membuktikan benar atau tidaknya pengakuan Freddy.

"Saya tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, kalau memang ada data lengkap akan kita follow up," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7).

Tito menegaskan, pihaknya akan mencari tahu apakah Harris Azhar memiliki bukti kuat atas pernyataan Freddy Budiman. Kalau masih sebatas informasi saja, maka tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk penindakan.

"Itu namanya informasi, bukan namanya kesaksian, kalau kesaksian itu, alat bukti saksi itu, dia harus mendengar, melihat dan mengetahui sendiri, tapi yang diterima Pak Haris Azhar ini kan informasi," jelasnya.

Meski begitu, Kapolri berjanji mendalami isu yang dilontarkan Harris Azhar. Tito menaruh kecurigaan pengakuan Freddy Budiman sebenarnya hanya akal-akalan.

"Apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," tegasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina "Dede Jangan Takut, Anda Tidak Bisa Dihukum!"

Sampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan

Baca Selengkapnya
Buntut Pertemuan dengan Prabowo Subianto, Budiman Tidak Diterima lagi di Repdem
Buntut Pertemuan dengan Prabowo Subianto, Budiman Tidak Diterima lagi di Repdem

Pertemuan Budiman dengan Prabowo membuat geram sejumlah aktivis 98

Baca Selengkapnya