Bagaimana cara buktikan testimoni Freddy Budiman?
Merdeka.com - Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi dalam eksekusi mati gelombang ketiga, Jumat (29/7). Terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu dieksekusi bersama tiga narapidana kasus narkoba lainnya yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria).
Tak berselang lama setelah dieksekusi, Koordinator Kontras Harris Azhar mengaku Freddy Budiman pernah bercerita soal pengalamannya. Haris bercerita Freddy mengaku telah menyuap pejabat tinggi BNN hingga Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar untuk polisi demi melancarkan bisnisnya mengimpor dan mengedarkan narkoba di Indonesia.
Hal itu disampaikan Freddy saat Haris tengah memberikan pendidikan HAM saat masa kampanye Pilpres 2014 silam.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Dalam pengakuannya, Freddy pernah satu mobil dengan jenderal TNI bintang dua. Mobil itu berisi penuh dengan narkoba. Dia membawa mobil itu, sementara sang jenderal duduk di sampingnya dalam perjalanan Medan-Jakarta.
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar L Bondan menyatakan sulit untuk mengungkap kebenaran hal itu. Selain Freddy dikarenakan sudah tiada, tulisan yang dibuat oleh Harry tersebut bukan berasal langsung dari Freddy. Meski tak merugikan kredibilitas Harry Azhar, tulisan yang dibuat oleh Harry tersebut menjadi diragukan karena bukan berasal langsung dari tulisan Freddy Budiman.
"Apa ada tulisan langsung dia (Freddy)?" kata Ganjar saat dihubungi merdeka.com, Minggu (31/7).
Ganjar menjelaskan selain tulisan yang disebar tersebut bukanlah tulisan Freddy, hal yang membuat semakin meragukan kebenaran hal ini juga dikarenakan Harry tak lengkap menceritakan apa yang diungkap oleh Freddy. Seperti siapa sebenarnya Jenderal bintang dua yang dimaksud Freddy.
"Kalau bener kenapa nggak ditanya siapa itu Jenderal bintang dua itu. Kalau cerita ya harus gamblang," katanya.
Hal inilah yang menjadi alasan untuk mengungkap kebenaran pengakuan Freddy seperti yang diutarakan oleh Harry Azhar tersebut.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Psikolog Reza Indragiri menyebut penegak hukum yang turut bermain dalam sindikat narkoba bukanlah sesuatu hal yang mengagetkan.
"Pembuktiannya bisa audit kekayaan seluruh aparat hukum," katanya.
Meski demikian, ia mengaku heran dengan Harry Azhar yang baru mengungkapkan hal ini padahal pengakuan dari Freddy Budiman tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu.
"Setahu saya, orang yang menutupi pengetahuannya tentang tindak pidana juga bisa dipersoalkan secara hukum," katanya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anak buahnya menggali informasi itu untuk membuktikan benar atau tidaknya pengakuan Freddy.
"Saya tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, kalau memang ada data lengkap akan kita follow up," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7).
Tito menegaskan, pihaknya akan mencari tahu apakah Harris Azhar memiliki bukti kuat atas pernyataan Freddy Budiman. Kalau masih sebatas informasi saja, maka tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk penindakan.
"Itu namanya informasi, bukan namanya kesaksian, kalau kesaksian itu, alat bukti saksi itu, dia harus mendengar, melihat dan mengetahui sendiri, tapi yang diterima Pak Haris Azhar ini kan informasi," jelasnya.
Meski begitu, Kapolri berjanji mendalami isu yang dilontarkan Harris Azhar. Tito menaruh kecurigaan pengakuan Freddy Budiman sebenarnya hanya akal-akalan.
"Apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," tegasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaPertemuan Budiman dengan Prabowo membuat geram sejumlah aktivis 98
Baca Selengkapnya