Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagaimana Nasib Kasus Pengaturan Skor Bola Usai PSSI Ditinggal Edy Rahmayadi?

Bagaimana Nasib Kasus Pengaturan Skor Bola Usai PSSI Ditinggal Edy Rahmayadi? Pangkostrad Edy Rahmayadi. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kabar mengejutkan datang dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Setelah skandal mafia pengaturan skor terkuak, kini giliran Edy Rahmayadi si ketua umum mengundurkan diri. Edy yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara ini undur diri saat Kongres PSSI 2019 di Nusa Dua, Bali.

Ironinya, mantan Pangkostrad itu meninggalkan tubuh PSSI saat Satgas Antimafia Bola Polri getol-getolnya membongkar kasus pengaturan skor sepakbola di Republik ini.

Terkait hal itu, Polri memastikan, kinerja Satgas Antimafia Bola tak terpengaruh mundurnya Edy dari kursi Ketum PSSI. Pengusutan kasus dugaan pengaturan skor terus dilakukan di semua level turnamen sepakbola Indonesia mulai dari liga amatir hingga profesional.

"(Penanganan kasus pengaturan skor) Lanjut terus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (21/1).

Saat ini, kata Dedi, Satgas Antimafia Bola fokus merampungkan pemberkasan 11 tersangka kasus tersebut. Bahkan penyidik tengah mengebut pemberkasan untuk empat tersangka yang lebih dulu ditangkap, yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.

"Ini targetnya berkas perkara minggu ini sudah bisa dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," tuturnya.

Periksa Ketua Umum PSSI

Pucuk pimpinan tertinggi di tubuh PSSI kini dipegang Joko Driyono selaku Plt Ketua Umum. Sebelumnya, Joko merupakan Wakil Ketua Umum.

Polri memastikan, dalam waktu dekat ini akan memeriksa pria yang akrab disapa Jokdri itu sebagai saksi terkait skandal pengaturan skor.

Apalagi surat panggilan telah dikirim saat Jokdri masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI pekan lalu. Namun, ia meminta penundaan pemeriksaan setelah Kongres PSSI di Bali selesai.

"Beliau sudah siap memberikan keterangan. Lewat pengacaranya, beliau ingin fokus di Kongres PSSI dulu. Selesai kongres, beliau akan memberikan keterangan," kata Dedi.

Sedianya, Jokdri dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 17 Januari 2019 lalu. Namun karena ada Kongres PSSI, bos Persija Jakarta itu meminta penundaan pada Kamis 24 Januari 2018 mendatang.

"PSSI mendukung full kinerja Satgas Antimafia Bola dalam menuntaskan match fixing atau pengaturan skor di Indonesia," ucap Dedi.

Selain Jokdri, penyidik juga bakal memeriksa anggota Exco PSSI Papat Yunisal sebagai saksi. Serta beberapa kali memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.

Pemeriksaan para petinggi PSSI ini dimaksud untuk mengungkap skandal pengaturan skor dan praktik kecurangan lainnya pada pertandingan sepakbola Indonesia di semua kasta.

Akan Ada Tersangka Baru dari PSSI?

Satgas Antimafia Bola Polri mendapat banyak dukungan dari masyarakat, tak terkecuali pegiat bola Indonesia dan PSSI. Sejauh ini, Satgas telah menerima 330 lebih aduan masyarakat terkait dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia, 73 di antaranya telah ditindaklanjuti dengan investigasi.

Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga menerima empat laporan kepolisian. Laporan pertama dilayangkan oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Dalam laporan terkait dugaan skandal pengaturan skor laga Persibara kontra PS Pasuruan itu, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka.

Para tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML.

Tersangka lainnya terkait laporan ini, yakni Cholid Hariyanto selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, Deni Sugiarto selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, Purwanto selaku asisten wasit 1, dan M Ramdan selaku asisten wasit 2.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari tersangka Mbah Putih dan menemukan adanya pidana yang menyeret nama Vigit Waluyo. Setelah membuat laporan kepolisian model A, penyidik kemudian menetapkan Vigit sebagai tersangka pemberi suap Mbah Putih.

Dengan begitu, total sementara ada 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor yang ditangani Satgas Antimafia Bola Polri. Sangat mungkin jumlah tersangka akan bertambah.

Apalagi ada dua laporan kepolisian terhadap pengurus PSSI yang telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, peningkatan status ke penyidikan menunjukkan bahwa polisi telah menemukan unsur pidana pada laporan tersebut.

Laporan tersebut dilayangkan oleh manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah terkait dugaan suap penyelenggaraan Piala Soeratin 2009 dengan terlapor Kepala Staf Ketua Umum PSSI Iwan Budianto alias IB. Polri juga menemukan aliran dana ke rekening Iwan terkait kasus yang dilaporkan.

"IB berpotensi ditetapkan tersangka," ucap Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 16 Januari 2019 lalu.

Selain itu, mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat juga dilaporkan manajer Madura FC, Januar Herwanto ke Satgas Antimafia Bola. Laporan terkait dugaan upaya pengaturan skor pada laga Madura FC kontra PSS Sleman itu juga telah ditingkatkan ke penyidikan.

Sambut Baik Komite Ad Hoc

Kongres Tahunan PSSI meresmikan pembentukan komite khusus (adu) integritas. Komite ini bertugas memerangi pengaturan skor dan manipulasi pertandingan serta membangun sinergi dengan stakeholder lain, terutama kepolisian.

Polri menyambut baik pembentukan komite khusus tersebut sebagai bentuk keseriusan PSSI dalam memberangus mafia bola. Polri yakin tugas komite ad hoc tidak tumpang tindih dengan Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Polri.

"Komiter ad hoc itu bekerja sama. Apabila nanti besinergi dengan Satgas Antimafia Bola itu sangat bagus. Yang penting satu misi. Membuat mafia bola di Indonesia itu memberangus sampai tuntas," ujar Dedi.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, tugas komite ad hoc integritas berbeda dengan Satgas Antimafia Bola Polri.

"Kalau ad hoc bekerja internal terkait dengan status PSSI. Kalau Satgas Antimafia Bola bekerja sesuai dengan penegakan hukum yang berkaitan dengan pidana, baik itu berupa penipuan, baik itu berupa penyuapan, maupun tindak pidana lain yang terkait," kata Dedi.

Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Situasi Tegang, Momen Mantan Gubernur Bintang Tiga TNI Dikepung Suporter di Stadion
Situasi Tegang, Momen Mantan Gubernur Bintang Tiga TNI Dikepung Suporter di Stadion

Berikut momen mantan Gubernur bintang tiga TNI dikepung suporter di Stadion.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Jabat Ketua Komite Wasit: Pemain dan Wasit Nakal, Saya Gigit
Erick Thohir Jabat Ketua Komite Wasit: Pemain dan Wasit Nakal, Saya Gigit

Erick Thohir berjanji bakal menindak tegas pelaku sepak bola, wasit dan pengurus PSSI melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Profil Edy Rahmayadi, Mantan Gubernur Bintang Tiga Sekarang Jadi 'Juru Gedor' Timnas AMIN di Sumut
Profil Edy Rahmayadi, Mantan Gubernur Bintang Tiga Sekarang Jadi 'Juru Gedor' Timnas AMIN di Sumut

Sebelum menjadi juru gedor Timnas AMIN, Edy Rahmayadi diketahui bukan orang baru di kancah politik nasional.

Baca Selengkapnya
FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab
FOTO: PSSI Bentuk Satgas untuk Habisi Mafia Bola, Ada Maruarar Sirait hingga Najwa Shihab

Erick Thohir mengatakan pendirian Satgas Independen Antimafia Bola menjadi bagian transformasi sepak bola Indonesia berdasarkan kesepakatan dengan FIFA.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Karyawan PSSI Kena PHK, Erick Thohir: Ada Praktik Korupsi
Ada 44 Karyawan PSSI Kena PHK, Erick Thohir: Ada Praktik Korupsi

Agenda 'bersih-bersih' ini dilakukan setelah Erick melakukan pembenahan sepak bola Indonesia secara bertahap. Mulai dari timnas Indonesia, liga, dan kini PSSI.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian

Andi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam

Baca Selengkapnya
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas
Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas

Keponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Tak Terima Diusir, Bos Persiraja Polisikan Exco PSSI Arya Sinulangga
Tak Terima Diusir, Bos Persiraja Polisikan Exco PSSI Arya Sinulangga

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/385/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 November 2023.

Baca Selengkapnya